MenaraToday.Com -
Jakarta :
Polda Metro
Jaya menyebutkan bahwa kedua pelaku penembakan bos
pelayaran Sudianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara telah ditangkap.
Hal ini diungkapkan Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan soal penangkapan
pelaku penembakan di Kelapa Gading tersebut. Para pelaku ditangkap tim gabungan
Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta Polres
Jakut.
"Iya
benar kita telah menangkap kedua pelaku," kata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (24/8/2020).
Berdasarkan
informasi kedua pelaku ditangkap di luar Jakarta. Namun Kombes Pol
Yusri belum menjelaskan terkait penangkapan itu.
"Nanti
kita rilis kasusnya di Polda Metro," ucap KombesPol Yusri.
Sebelumnya
diberitakan, penembakan maut terjadi di Ruko Royal Gading Square, Kelapa
Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020) pukul 12.00 WIB. Korban Sudianto saat
itu hendak pulang ke rumahnya untuk makan siang.
Keterangan
saksi-saksi di lokasi menyebutkan pelaku penembakan berjumlah dua orang. Satu
orang bertugas sebagai eksekutor dan satu lagi berperan menunggu di motor untuk
kemudian melarikan diri bersama pelaku eksekutor tersebut.
Aksi
penembakan itu terekam kamera CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat pelaku
penembakan sempat berpapasan dengan korban. Pelaku
mengenakan topi dan berjaket. Saat bertemu dengan korban, terlihat pelaku
memasukkan tangan kanannya ke saku jaket. Setelah
melewati korban, pelaku berbalik dan menembaki korban. Korban tewas dengan lima
luka tembakan.
Berdasarkan
rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, polisi membuat sketsa wajah kedua
pelaku tersebut. (Efrizal)