![]() |
Keterangan Gambar : Pelaku pembunuhan Sadis satu keluarga saat diamankan petugas Satreskrim Polres Sukoharjo (Foto : Jhony) |
MenaraToday.Com – Sukoharjo :
Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus serta meringkus
pelaku pembunuhan terhadap Suranto (42) beserta keluarganya di Dukuh Slemben
RT/RW 1/5, Desa Duwet, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat menggelar press release
di Mapolres setempat, Sabtu (22/8/2020) menyebutkan, pelaku pembunuhan satu
keluarga tersebut berinisial HT (41) warga Dusun Parempelan, Desa Waru
Kecamatan Baki, Sukoharjo yang diringkus di kampungnya, Sabtu (22/8/2020)
sekira pukul 04.00 Wib.
“Pelaku merupakan teman dekat korban yang bekerja sebagai supir mobil
rental, pelaku menghabisi nyawa korban dengan pisau dapur yang berada di rumah
korban para Rabu (19/8/2020) dini hari. Selain membunuh korban Suranto, pelaku
juga membunuh istri korban, Sri Handayani (36) serta dua orang anaknya Rafael
Refalino Ilham (10) dan Dinar Alvian Hafidz (5)” ujar Bambang
Lebih lanjut Bambang menjelaskan pihak kepolisian mengetahui peristiwa
pembunuhan sadis tersebut dari warga pada hari Jumat (21/8/2020) sekira pukul
21.00 Wib.
“Saat kita berada di lokasi kejadian, kita menemukan empat korban yang
sudah meninggal dunia dengan kondisi yang mulai membusuk. Kemudian kita
melakukan olah TKP serta melakukan evakuasi terhadap jenazah para korban ke RS untuk
dilakukan autopsi” jelasnya.
Perwira menengah dengan pangkat dua melati dipundak ini juga menjelaskan
peristiwa pembunuhan ini terkuak setelah warga sekitar merasakan ada bau yang
menyengat dari dalam rumah korban, kemudian warga memberanikan diri masuk dan
saat berada di dalam rumah menemukan empat korban terkapar bersimbah darah
dalam keadaan meninggal dunia.
“Setelah melakukan olah TKP dan melakukan evakuasi terhadap jenazah korban, kita langsung melakukan pulbaket dan puldata dengan melakukan pemeriksaan tehadap enam orang saksi yang menyebutkan pelaku pembunuhan tersebut mengarah ke HT, kemudian kita bertindak cepat melacak keberadaan pelaku dan dalam waktu sekitar tiga jam kita berhasil meringkus pelaku di Desa Waru, Sukoharjo, saat akan ditangkap, pelaku mencoba melakukan perlawanan dan kabur sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur kearah betis pelaku. Setelah mendapatkan perawatan medis kemudian pelaku kita bawa ke Mapolres Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” jelasnya (Jhony M)