Dalam Waktu 3 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo

Keterangan Gambar : Pelaku pembunuhan Sadis satu keluarga saat diamankan petugas Satreskrim Polres Sukoharjo (Foto : Jhony)

MenaraToday.Com – Sukoharjo :

Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus serta meringkus pelaku pembunuhan terhadap Suranto (42) beserta keluarganya di Dukuh Slemben RT/RW 1/5, Desa Duwet, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat menggelar press release di Mapolres setempat, Sabtu (22/8/2020) menyebutkan, pelaku pembunuhan satu keluarga tersebut berinisial HT (41) warga Dusun Parempelan, Desa Waru Kecamatan Baki, Sukoharjo yang diringkus di kampungnya, Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 04.00 Wib.

“Pelaku merupakan teman dekat korban yang bekerja sebagai supir mobil rental, pelaku menghabisi nyawa korban dengan pisau dapur yang berada di rumah korban para Rabu (19/8/2020) dini hari. Selain membunuh korban Suranto, pelaku juga membunuh istri korban, Sri Handayani (36) serta dua orang anaknya Rafael Refalino Ilham (10) dan Dinar Alvian Hafidz (5)” ujar Bambang

Lebih lanjut Bambang menjelaskan pihak kepolisian mengetahui peristiwa pembunuhan sadis tersebut dari warga pada hari Jumat (21/8/2020) sekira pukul 21.00 Wib.

“Saat kita berada di lokasi kejadian, kita menemukan empat korban yang sudah meninggal dunia dengan kondisi yang mulai membusuk. Kemudian kita melakukan olah TKP serta melakukan evakuasi terhadap jenazah para korban ke RS untuk dilakukan autopsi” jelasnya.

Perwira menengah dengan pangkat dua melati dipundak ini juga menjelaskan peristiwa pembunuhan ini terkuak setelah warga sekitar merasakan ada bau yang menyengat dari dalam rumah korban, kemudian warga memberanikan diri masuk dan saat berada di dalam rumah menemukan empat korban terkapar bersimbah darah dalam keadaan meninggal dunia.

“Setelah melakukan olah TKP dan melakukan evakuasi terhadap jenazah korban, kita langsung melakukan pulbaket dan puldata dengan melakukan pemeriksaan tehadap enam orang saksi yang menyebutkan pelaku pembunuhan tersebut mengarah ke HT, kemudian kita bertindak cepat melacak keberadaan pelaku dan dalam waktu sekitar tiga jam kita berhasil meringkus pelaku di Desa Waru, Sukoharjo, saat akan ditangkap, pelaku mencoba melakukan perlawanan dan kabur sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur kearah betis pelaku. Setelah mendapatkan perawatan medis kemudian pelaku kita bawa ke Mapolres Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” jelasnya (Jhony M)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama