Pendaftaran Paslon Bupati - Wakil Bupati Pilkada Serentak Tanggal 4 - 6 September, Ini Kata Ketua KPU Kapuas Hulu

Keterangan Foto : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu Ahmad Yani

MenaraToday. Com - Kapuas Hulu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan tahapan lanjutan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani menyampaikan, untuk tahapan pengumuman pendaftaran Paslon 28 Agustus - 3 September 2020, kemudian Pendaftaran Paslon 4 - 6 September 2020.

"Verifikasi syarat pencalonan 4 - 6 September 2020. Pengumuman dokumen Paslon dan dokumen calon 4 - 8 September 2020," kata Yani.

Selanjutnya masa tanggapan dan masukan masyarakat dimulai dari tanggal 4 - 8 September 2020. Setelah itu dilanjutkan  pemeriksaan kesehatan 4 - 11 September 2020 terhadap Paslon.

"Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 11 - 12 September 2020. Selanjutnya verifikasi syarat calon 6 - 12 September 2020. Sedangkan pemberitahuan hasil verifikasi 13 - 14 September 2020," katanya.

Untuk Pengumuman perbaikan dokumen syarat calon 14 - 22 September 2020, dilanjutkan penyerahan perbaikan syarat calon 14 - 16 September 2020. Kemudian Verifikasi perbaikan syarat calon 16 - 22 September 2020.

"Setelah itu baru sampai kepada tahap Penetapan Paslon yakni tanggal 23 September 2020. Untuk Pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon 24 September 2020," ucapnya.

Sedangkan Masa kampanye 26 September - 5 Desember 2020 dan Masa tenang 6 - 8 Desember 2020, setelah itu baru masuk pada tahap Pemungutan suara yakni tanggal 9 Desember 2020. (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama