Menaratoday.com - Tapsel
Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil amankan ASH (35) tersangka tindak pidana penyalah gunaan narkotika golongan I jenis Sabu dan Ganja, tersangka diamankan oleh petugas Kepolisian di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan tepatnya dipinggir Jalan Lintas Padangsidimpuan – Batang Angkola, Sabtu (15/8/2020) sekitar pukul 20.00 wib
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP Eddy Sudrajad.SH yang disampaikan melalui Kasubbag Humas IPDA Azrul Pane
"Benar kita amankan tersangka ASH yang merupakan warga Jalan Asrama Koniof Km 142, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, bersama tersangka turut kita amankan barang bukti 1 bungkus rokok sampoerna mild yang berisikan 1 bungkus plastik klip sedang transparan yang didalamnya berisikan 7 bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisi shabu seberat 1,48 Gram, 1 bungkus plastik bening yang diduga berisikan ganja seberat 4,09 Gram, 1 bungkus diduga berisikan ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih seberat 0,37 Gram, 1 unit sepeda motor Yamaha R15 warna putih biru tanpa nomor polisi,"terang AKP Eddy
Lebih lanjut AKP Eddy menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari adanya info masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa didaerah tersebut sering terjadi transaksi dan penyalah gunaan narkotika
"Selanjutnya Personil turun melakukan penyelidikan tentang kebenaran info tersebut, sesampainya di TKP personil melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan. Setelah diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti tersebut diatas tanah tepatnya disamping kaki sebelah kanan tersangka dengan jarak kurang lebih 1 Meter dan 1 bungkus yang diduga berisikan ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih yang ditemukan dari kantong depan baju sebelah kiri tersangka, Dihahadapan personil tersangka ASH mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tutup AKP Eddy. (Ucok Siregar)

