MenaraToday.Com – Jakarta :
Covid-19 sedang dan telah merubah dunia juga bangsa kita, sementara situasi dunia Internasional dalam ambang ketidakpastian dan Resesi ekonomi menghantui. Indonesia membutuhkan tenaga sukarelawan yang akan dididik sebagai Komponen Cadangan. Jika keadaan dalam kondisi darurat dan memaksa, sesuai amanat UU maka Komcad bisa diperbantukan dalam Pertahanan Negara.
Ayo sukseskan program Komcad!
Pendaftaran
rekrutmen Komponen Cadangan (Komcad) berlangsung sejak 1 - 29 Agustus 2020 yang
telah di buka oleh Kementrian Pertahanan (Kemenhan). Rekrutmen
ini terbuka untuk umum. Namun bibatasi untuk rentang usia 18-35 tahun. Satuan ini akan dibentuk seperti
sukarelawan yang akan dibekali pendidikan militer.
Dirjen Potensi
Pertahanan Kemenhan Bondan Tiara mengatakan rekrutmen dilakukan untuk
memperkuat pertahanan nasional, terutama saat darurat.
“Komponen ini
nanti akan jadi yang perdana karena diatur secara legal,” kata dia sembari
menyebut UU Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional
sebagai rujukannya dikutip Selasa 11 Agustus 2020.
Mereka yang
mendaftar, kata dia akan dibekali dengan pelatihan militer selama tiga bulan. Ia
menyebutkan, Komcad ini dibagi dalam tiga matra, yakni Udara, Laut dan Darat. Disebutkan,
selama mengikuti pendidikan mereka juga akan mendapatkan sejumlah hak. Mulai
dari uang saku, perlengkapan militer, asuransi dan jaminan kesehatan.
Bondan
mengatakan pihaknya mantargetkan 25 ribu Komcad yang akan direkrut. Setelah
mendapat latihan militer mereka akan kembali ke profesinya masing masing. Komcad
merupakan elemen di luar TNI sama halnya dengan komponen pendukung. Sedangkan
komponen pertahanan utama nasional adalah TNI.
Komcad
disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi. Tujuannya untuk memperbesar dan
memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama atau TNI dalam menghadapi
ancaman militer. Perekrutan
warga sipil dalam Komcad berdasarkan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber
Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).
“Komponen
cadangan bukanlah wajib militer. Jika wajib militer berarti ada keharusan,
tetapi komponen cadangan adalah suka rela,” kata Perwira Seksi (Pasi)
Teritorial Kapten Inf Arief Affuan mewakili Dandim 0426/TB Letkol Kav Joko
Sunarto saat sosialisasi di Sekolah Tinggi Teologia (STT) Mawar Saron
Tulangbawang, Senin 10 Agustus 2020.
Warga sipil
yang mendaftarkan diri dan lolos seleksi akan mendapatkan beberapa keuntungan.
Seperti belajar dasar-dasar militer sampai mendapatkan uang saku. Setelah
lolos seleksi, calon Komcad akan belajar tentang latihan dasar militer selama
tiga bulan. Setelah itu baru diangkat menjadi Komcad.
Rrekrtutmen Komcad Darat Tahun 2020
I. Dasar
UU no 13 Tahun
2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara
II. Kebutuhan
Alokasi 15.000
orang Se Indonesia
III. Pelatihan
Dasar Militer selama 30 hari di Lemdik Kodam masing-masing
IV.
Persyaratan :
1. Laki Laki
(WNI)
2. Usia min 18
s.d 21 tahun (saat di buka dik tgl 14 sept 2020)
3. Bukan
merupakan anggota TNI-POLRI
4. Berijazah
min SD/Sederajat
5. Tidak
memiliki catatan kriminal
6. Sehat
Jasmani dan Rohani
7. Bersedia di
mobilisasi ke seluruh wilayah NKRI
8. Mengikuti
seleksi
V. Hak
Personel KOMCAD dalam menjalani pendidikan Dasar Militer :
1. Uang saku
2.
Perlengkapan perorangan lapangan
3. Rawat
kesehatan
4.
Perlindungan Jaminan kerja dan kematian
VI. Hak KOMCAD
selama pengabdian :
1. Uang saku
selama menjalani Diksar
2. Tunjangan
Operasional pada saat Mobilisasi
3. Rawatan
kesehatan
4. Jaminan
kecelakaan dan kematian
5. Penghargaan
6. KOMCAD yang
berasal dari unsur ASN, Buruh dan pekerja selama pengabdian tetap mendapatkan
hak ketenagakerjaan dan tidak keluar dari pekerjaannya.
Bagi yang
berstatus Mahasiswa tetap mendapatkan hak akademisnya sampai selesai.
VII. Jadwal
1. Pendaftaran
1 s.d 29 Agustus 2020
2. Kumpul di
Kodim 30 Agustus 2020
3. Serpas Ke
KOREM 31 Agustus 2020
4. Seleksi 1
s.d 13 September 2020
5. Pengumuman
14 September 2020
6. Serpas Ke
Lemdik 15 September 2020
7. Pembukaan
pendidikan 16 September 2020
8. Penutup
pendidikan 14 Oktober 2020
VIII. Cara
mendaftar :
Laporkan data
diri ke Babinsa setempat atau Koramil setempat (***)
