Diminta Pimpinan HKBP, Ephorus Turun Langsung di Panti Asuhan Elim


Menaratoday.com, Pematangsiantar:

Negara menjunjung tinggi hak asasi manusia termasuk didalamnya hak asasi anak yang ditandai dengan adanya jaminan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam UUD negara kesatuan republik Indonesia tahun 1945.

Alfianto SH yang merupakan Mahasiswa USi, meminta pimpinan Tertinggi HKBP Pdt Dr.Darwin Lumbantobing  untuk turun Langsung di Panti Asuhan Elim HKBP terkait temuan Komnas Perlindungan Anak yang diduga terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak di tempat tersebut.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean saragih juga diharapkan berperan aktif untuk ngusut dan menindak lanjuti temuan Komnas perlindungan anak di panti asuhan Elim HKBP Pematangsiantar, sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Ia juga menambahkan, Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui kepala Dinas Sosial untuk lebih aktif mengadakan sosialisasi tentang perlindungan anak,  baik melalui petugas Kelurahan, kecamatan sampai tingkat kota dan memberikan perhatian khusus untuk anak panti yang terdaftar di kota Pematangsiantar.

Dan walikota Pematangsiantar hefriansyah Noor SE,MM harus memberi perhatian khusus kepada Anak Panti, agar tidak terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak yang merusak generasi penerus bangsa Indonesia lagi dan dapat terjaminnya anak-anak yatim" Jelas Alvianto. (Al,Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama