Dinsos Kabupaten Nias Kembali Salurkan 31 Paket JPS Pemprovsu


 

Keterangan gambar : Penyaluran Paket JPS Pemprovsu Oleh Dinas Sosial Kabupaten Nias (Foto : TopOne)

MenaraToday.com – Nias  :

Sebanyak 31 paket bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali disalurkan Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Sosial Kabupaten Nias kepada warga Kabupaten yang berstatus lanjut usia yang terlantar, Anak Terlantar dan Disabilitas.

Penyaluran bantuan JPS Pemprovsu tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten, Atobali Laoli, Mewakili Kapolres Nias, Ipda. Elitinius Hulu dan Mewakili Dandim 0213/Nias, Lettu Arm. N. Zagoto kepada 11 orang lanjut usia terlantar, 10 orang anak terlantar dan 10 orang disabilitas, bertempat di aula pertemuan kantor dinas sosial Kabupaten Nias jalan pertanian Hiliweto, Rabu (5/8/2020).

Pada laporannya, Kepala Dinas Sosial Kebupaten Nias menyampaikan sumber bantuan yang di serahkan kepada penerima.

"Kabupaten Nias telah menerima bantuan JPS Pemprovsu sebanyak 28.065 dan telah di salurkan kepada masyarakat melalui dua tahap sebanyak 27.965 sisanya ada 100 paket. 31 paket dalam keadaan baik dan utuh sedangkan 69 lainnya rusak. Sehingga yang di salurkan hari ini hanya 31 paket," lapor kadis.

Pada arahannya, mewakili Forkompinda, Lettu Arm. N. Zagoto menyampaikan dukungannya pada penyaluran bantuan tersebut.

"Forkompinda sangat mengapresiasi serta mendukung penyaluran bantuan JPS Pemprovsu. Untuk itu kita berharap penerima bantuan dapat bersyukur atas perhatian pemerintah yang di terima," ucapnya.

Usai arahannya bantuan JPS Pemprovsu tersebut diserahkan secara simbolis kepada penerima manfaat. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama