![]() |
Keterangan Foto : Stevanus Apo mendapatkan mandat dari Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Perindo mengurus kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Perindo Kabupaten Kapuas |
MenaraToday.com - Kapuas Hulu
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo mengesahkan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Kapuas Hulu.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo mengesahkan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Kapuas Hulu.
Surat keputusan Nomor : 2536-sk/dpp-partai Perindo/VIII/2020 dari DPP Perindo keluar pada 14 Agustus 2020, dengan struktur partai menunjuk Stevanus Apo sebagai ketua DPD Perindo Kabupaten Kapuas Hulu.
"Surat permohonan DPP Perindo keluar setelah adanya Permohonan Nomor:210/W.1/DPW Partai PERINDO/KALBAR/VII/2020 tanggal 07 Juli 2020 dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai PERINDO Propinsi Kalimantan Barat tentang Perubahan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai PERINDO Kabupaten Kapuas Hulu," ungkap Apo.
![]() |
Keterangan Foto : Surat keputusan DPP partai Perindo |
Dikatakan Apo, keputusan DPP Partai PERINDO pada tanggal 14 Agustus 2020, tentang pengesahan perubahan nama-nama pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai PERINDO Kabupaten Kapuas Hulu Propinsi Kalimantan Barat yang terdiri dari individu-individu yang dipandang mampu melaksanakan tugas.
Menimbang.
"Bahwa nama-nama yang diusulkan untuk diangkat sebagai Dewan Pimpinan Daerah Partai PERINDO Kabupaten Kapuas Hulu Propinsi Kalimantan Barat dipandang mampu melaksanakan tugas yang ditetapkan.
Berdasarkan SK Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia," kata dia.
Dikatakan Apo, saat keputusan tersebut berlaku, maka Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai PERINDO Kabupaten Kapuas Hulu Nomor:1898-SK/DPP-PARTAI PERINDO/IX/2017 tertanggal 04 September 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
"Surat Keputusan ini disampaikan kepada masing-masing yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagai amanat. Apabila diketahui dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diperbaiki sebagaimana mestinya," ungkap Apo.
SK DPP untuk pengurus Partai Perindo Kabupaten Hulu tersebut ditetapkan di Jakarta, yang ditandatangani langsung oleh ketua DPP Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Sekjend Perindo Pusat Ahmad Rofiq yang ditembuskan ke Komisi Pemilihan Umum Pusat di tempat dan DPW Partai PERINDO Propinsi Kalimantan Barat. (Bayu)