Jamret HP, Warga Desa Gunung Batin Baru Nginap Di Kantor Polisi

MenaraToday.Com – Tulang Bawang :

Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tengah kembali meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam pelaksanaan Operasi Sikat tahun 2020 di jalan raya Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawah Tengah, Selasa (25/8/2020).

Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasatreskrim Iptu Andre Tri Putra menyebutkan penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan dari korban ke Polsek Tulang Bawang tengan (5/8/2020).

“Jadi pada hari Jumat (11/8/2020) sekira pukul 20.00 Wib kita melakukan penyelidikan dan kita mendapatkan informasi bahwa barang bukti Handphone merk VIVO Y 93 milik korban berada di Gunung Batin, mendapatkan informasi tersebut, Tekab 308 bersama unit reskrim Polsek Tulang Bawang Tengah langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan dan meringkus pelaku beserta penadahnya berinisial PN serta barang bukti berupa HP milik korban, saat diintrogasi PN menyebutkan mendapatkan HP tersebut dari seseorang berinisial AN” jelas Andre

Andre menambahkan tanpa membuang waktu, Tim Tekab langsung memburu dan meringkus AN di kediamannya di Desa Gunung Batin Baru Kecamatan Terusan Nunyai.

"Dari Polsek Terusan Nunyai diduga tersangka AN mengakui bahwa dia dengan satu rekannya yang telah merampas/menjambret tas milik korban pada hari Minggu 04 Januari lalu, untuk tersangka saat ini sudah berada di Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 365 KHUP dengan ancaman Sembilan sampai Dua Belas tahun penjara," jelas Iptu Andre.(Helmi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama