Rapat Tim Pora, “Akan Ada Operasi Gabungan Awasi Orang Asing di Kapuas Hulu”

 

MenaraToday.com - Kapuas Hulu

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Putussibau menggelar Rapat Tim Pengawasan Orangrang Asing ( Tim Pora ) Putussibau Tahun Anggaran 2020. yang di selenggarakan di Hotel Grand Banana Putussibau, Selasa (25/8/2020). Serta Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Putussibau di masa tatanan kehidupan baru dengan protokol Kesehatan Pencegahan Covid -19

Dalam sambutannya Kepala Kantor Imigrasi Klas III Non TPI Putussibau M. Ali Hanafi mengatakan, untuk penanganan orang asing di daerah memang butuh peran lintas instansi.

"Untuk itu, melalui kegiatan rapat Tim Pora ini kita ingin menyamakan persepsi, memberikan pemahaman bahwa pengawasan orang asing menjadi tanggungjawab bersama, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu ini," ungkap Hanafi.

Setelah rapat tersebut kata Hanafi, akan ada operasi gabungan dari Tim Pora terhadap orang asing di Kapuas Hulu.

Untuk saat ini tambahnya, orang asing memang belum bisa masuk ke daerah karena Border masih ditutup.

Sementara itu dalam sambutannya Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero mengatakan Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) di Kabupaten Kapuas Hulu sebagai wadah tempat tukar menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Kapuas Hulu, " Ujarnya sekaligus

Dikatakan Wakil Bupati, keberadaan tim pengawasan orang asing sebagai wadah tukar menukar informasi sangatlah penting. " Karena di satu sisi, kehadiran orang asing baik sebagai tenaga kerja maupun sebagai investor ataupun wisatawan yang datang dari mancanegara memang diperlukan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah

Namun dari sisi lain dampak negatif harus dicermati bersama sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi daerah maupun negara yang kita cintai ini.

Masih kata Anton, sebagai mana kita ketahui bersama, bahwa kondisi saat ini dimana negara kita sedang menghadapi ancaman pandemi virus Corona (Covid-19) yang kita tidak tahu kapan berakhir serta obat nya juga belum diketemukan.kondisi ini menuntut kita untuk beradaptasi dalam mengawasi orang asing

Lebih lanjut, pemerintah telah membuat protokol baku dalam setiap urusan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Setiap orang asing harus mendapat pemeriksaan yang ketat sesuai prosedur pencegahan Covid-19, Para petugas harus bisa memastikan bahwa orang asing tersebut sehat serta mensterilkan barang bawaan yang berpotensi menjadi media penyebaran virus

Melihat kondisi sekarang ini kita semua perlu bekerja sama untuk ikut andil dalam melaksanakan pengawasan terhadap orang asing untuk menghindari penyebaran virus Covid – 19. Untuk itu sangat diharapkan bantuan dari seluruh peserta rapat untuk selanjutnya menginformasikan kepada masyarakat hal - hal yang berkaitan dengan keimigrasian dan pemeriksaan orang asing sesuai protokol Covid - 19

 

Pemerintah daerah selalu berusaha maksimal untuk mendukung upaya pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah kabupaten Kapuas Hulu

" Kami mengharapkan komunikasi dan koordinasi terjalin secara konsisten dan terus menerus agar setiap kebijakan kita dapat saling bersinergi dan mendukung.Pemerintah kabupaten Kapuas Hulu selalu memerlukan dukungan dari semua pihak. " ujarnya mengakhiri

Turut hadir dalam kegiatan dari Divisi Imigrasi, Kanwil Kemenkum dan HAM Kalbar. Hadir pula Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero, sekaligus membuka kegiatan.  Hadir juga Danyon 133/YS, Bea Cukai, Kapolsek Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, Kepala OPD dan jajaran terkait dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu dan undangan lainnya.  (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama