MenaraToday.com - Kapuas Hulu
Kantor
Imigrasi Kelas III Non TPI Putussibau menggelar Rapat Tim Pengawasan Orangrang
Asing ( Tim Pora ) Putussibau Tahun Anggaran 2020. yang di selenggarakan di
Hotel Grand Banana Putussibau, Selasa (25/8/2020). Serta
Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Putussibau di masa tatanan
kehidupan baru dengan protokol Kesehatan Pencegahan Covid -19
Dalam
sambutannya Kepala Kantor Imigrasi Klas III Non TPI Putussibau M. Ali Hanafi
mengatakan, untuk penanganan orang asing di daerah memang butuh peran lintas
instansi.
"Untuk
itu, melalui kegiatan rapat Tim Pora ini kita ingin menyamakan persepsi,
memberikan pemahaman bahwa pengawasan orang asing menjadi tanggungjawab
bersama, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu ini," ungkap Hanafi.
Setelah rapat
tersebut kata Hanafi, akan ada operasi gabungan dari Tim Pora terhadap orang
asing di Kapuas Hulu.
Untuk saat ini
tambahnya, orang asing memang belum bisa masuk ke daerah karena Border masih
ditutup.
Sementara itu
dalam sambutannya Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero mengatakan
Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) di Kabupaten Kapuas Hulu sebagai wadah tempat
tukar menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan
orang asing di Kabupaten Kapuas Hulu, " Ujarnya sekaligus
Dikatakan
Wakil Bupati, keberadaan tim pengawasan orang asing sebagai wadah tukar menukar
informasi sangatlah penting. " Karena di satu sisi, kehadiran orang asing
baik sebagai tenaga kerja maupun sebagai investor ataupun wisatawan yang datang
dari mancanegara memang diperlukan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan
dan pengembangan daerah
Namun dari
sisi lain dampak negatif harus dicermati bersama sehingga tidak menimbulkan
kerugian bagi daerah maupun negara yang kita cintai ini.
Masih kata
Anton, sebagai mana kita ketahui bersama, bahwa kondisi saat ini dimana negara
kita sedang menghadapi ancaman pandemi virus Corona (Covid-19) yang kita tidak
tahu kapan berakhir serta obat nya juga belum diketemukan.kondisi ini menuntut
kita untuk beradaptasi dalam mengawasi orang asing
Lebih lanjut,
pemerintah telah membuat protokol baku dalam setiap urusan untuk mencegah
penyebaran Covid-19. Setiap orang asing harus mendapat pemeriksaan yang ketat
sesuai prosedur pencegahan Covid-19, Para petugas harus
bisa memastikan bahwa orang asing tersebut sehat serta mensterilkan barang
bawaan yang berpotensi menjadi media penyebaran virus
Melihat
kondisi sekarang ini kita semua perlu bekerja sama untuk ikut andil dalam
melaksanakan pengawasan terhadap orang asing untuk menghindari penyebaran virus
Covid – 19. Untuk
itu sangat diharapkan bantuan dari seluruh peserta rapat untuk selanjutnya
menginformasikan kepada masyarakat hal - hal yang berkaitan dengan keimigrasian
dan pemeriksaan orang asing sesuai protokol Covid - 19
Pemerintah
daerah selalu berusaha maksimal untuk mendukung upaya pengawasan terhadap orang
asing yang masuk ke wilayah kabupaten Kapuas Hulu
" Kami
mengharapkan komunikasi dan koordinasi terjalin secara konsisten dan terus
menerus agar setiap kebijakan kita dapat saling bersinergi dan
mendukung.Pemerintah kabupaten Kapuas Hulu selalu memerlukan dukungan dari
semua pihak. " ujarnya mengakhiri
Turut hadir
dalam kegiatan dari Divisi Imigrasi, Kanwil Kemenkum dan HAM Kalbar. Hadir pula
Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero, sekaligus membuka kegiatan. Hadir juga Danyon 133/YS, Bea Cukai,
Kapolsek Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, Kepala OPD dan jajaran
terkait dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu dan undangan lainnya. (Bayu)