Keterangan Gambar : Ketua DPR RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (Foto : Red) |
MenaraToday.Com - Surabaya :
Maraknya
pemberitaan seputar penangkapan buronan terpidana kasus Cessie Bank Bali Djoko
S. Tjandra yang diikuti dengan glorifikasi sejumlah pendapat, mengenai
kepantasan sosok Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi kandidat
kuat pengganti Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz dianggap terlalu dini oleh
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Di sela
reses sebagai Senator Dapil Jawa Timur di Surabaya, kepada sejumlah wartawan,
LaNyalla menyatakan di UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian disebut dengan
jelas, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Bahkan bila dalam 20 hari, DPR belum memberikan pendapat, sesuai hukum yang
berlaku, dianggap menyetujui.
“Artinya
siapa suksesor Pak Idham sepenuhnya ada di tangan Presiden. Karena memang
regulasinya begitu. Gak perlu kita goreng kasus penangkapan Djoko Tjandra
dengan suksesi Kapolri. Saya tahu persis sikap Pak Sigit, saya yakin dia malah
tidak nyaman disanjung-sanjung begitu, apalagi diidentikkan dengan suksesor
kapolri,” tegas LaNyalla, Minggu (2/8/2020).
Ditambahkan
LaNyalla justru yang harus mendapat apresiasi adalah Kapolri yang dengan cepat
menjalankan perintah Presiden Jokowi dengan membentuk tim. Yang kebetulan tim
itu dipimpin Kabareskrim. “Jadi aplausnya untuk Kapolri dan Tim Mabes Polri.
Bukan dipersonifikasi ke orang. Itu kan kerja tim. Dan ingat, masih ada
terpidana dan DPO lain yang berkeliaran entah di mana. Ini juga pekerjaan rumah
semua instansi terkait,” urainya.
Ditanya
mengenai adanya pernyataan dari Senator DPD RI yang mendukung Kabareskrim untuk
menjadi kandidat kapolri, LaNyalla menyatakan itu hak Senator untuk
menyampaikan pendapat pribadi. Karena di DPD, 136 Senator dari 34 provinsi di
Indonesia punya hak dan dijamin untuk menyampaikan pendapat. Apalagi berkaitan
dengan kepentingan daerahnya. “Tetapi itu belum tentu menjadi sikap lembaga,”
tandasnya.
Dirinya
memahami Senator Alexander asal Bangka Belitung berpendapat seperti itu. Karena
memang kinerja Bareskrim di bawah kepemimpinan Sigit mengakomodasi dan
menindaklanjuti laporan seputar pertambangan Timah yang disampaikan DPD.
“Tetapi itu kan bagi Senator asal Babel, kan belum tentu bagi Senator dari
provinsi lain. Jadi pendapat Senator sah saja mewakili kepentingan daerahnya.
Tetapi belum tentu pendapat lembaga,” ungkapnya.
Seperti
diberitakan sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau
MAKI, Boyamin Saiman, menilai sosok Listyo Sigit layak menjadi pengganti
Kapolri Idham Aziz yang akan memasuki usia pensiun. Pernyataan tersebut
langsung ditangapi politisi Partai Gerindra Fadli Zon melalui akun medsosnya,
dengan kalimat, “O ingin jadi Kapolri?,” tulisnya (Tim/Red)