MenaraToday.Com –
Natuna :
TNI AL kembali
menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) BV 92398 TS asal Vietnam yang melakukan
aktivitas illegal fishing di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Indonesia di Laut Natuna Utara, Sabtu (29/8/2020).
KRI Tjiptadi-381 BKO Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I yang sedang melaksanakan Operasi rutin di Perairan Natuna mendapatkan kontak radar dari kapal yang dicurigai melakukan aktifitas ilegal di laut.
Pengejaranpun
dilakukan dan berusaha untuk melakukan kontak radio tetapi tidak diindahkan
oleh kapal ikan asing tersebut. Kapal Ikan
Asing (KIA) berusaha melarikan diri keluar dari garis Landas Kontinen
Indonesia, dikejar dan diberi tembakan peringatan, akhirnya berhasil
diberhentikan oleh KRI Tjiptadi-381. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan
penggeledahan terhadap muatan, dokumen dan ABK kapal tersebut oleh Tim Visit
Board Search and Seizure (VBSS) KRI Tjiptadi-381
Dari
pemeriksaan awal, diperoleh nama Kapal BV 93398 TS berbendera Vietnam diawaki 9
orang berkewarganegaraan Vietnam dengan muatan ikan campur sekitar setengah ton
hasil dari aktifitas menangkap ikan secara ilegal di Perairan Zona Economy
Ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara.
Untuk
mendalami pelanggaran tersebut, kapal diamankan dan dikawal menuju Lanal
Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Panglima
Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., dalam
keterangannya mengatakan bahwa penangkapan
ini merupakan Kapal Ikan Asing asal Vietnam kedua yang diamankan.
"Ini
merupakan Kapal Ikan Asing asal Vietnam kedua dalam satu pekan terakhir ini
yang diamanankan KRI Jajaran Koarmada I di Perairan Natuna Utara, dimana
beberapa hari sebelumnya KRI Bung Tomo-357 juga berhasil menangkap KIA
berbendera Vietnam dan saat ini sedang diproses lanjut di Lanal Tarempa,"
jelasnya. (Efrizal/Red)