Miliki Ganja Seberat 2,7 Kg, Parlindungan Nainggolan Di Gelandang Ke Mapolres Pematangsiantar

  

MenaraToday.Com -  Pematangsiantar :

Satresnarkoba Polres Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara meringkus Parlindungan Nainggolan (44) warga Jalan Handayani karena kasus kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 2,7 Kg di rumahnya di Jalan SKI No. 71 Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan.

Kapolres Kota Pematangsiantar Boy Siregar melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi Ahya, Selasa (25/8/2020) menyebutkan awalnya pihak Satresnarkoba mendapatkan informasi dari warga tentang adanya seorang pria yang memiliki narkotika jenis ganja, mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan rumah yang diinformasikan oleh warga.

“Setelah tiba dirumah yang disebutkan warga, tim melihat sorang laki-laki tengah duduk di depan rumahnya, yakin bahwa laki-laki tersebut merupakan target, tim langsung meringkus pelaku. saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 1 bungkus kertas nasi yang berisi ganja dari dalam saku celananya serta 1 unit Handphone merk Samsung dan uang sebesar Rp. 305.000,-“ ujar Rusdi

Lebih lanjut Rusdi menambahkan setelah menemukan ganja di saku celana pelaku, kemudian tim melakukan pencarian barang bukti lainnya ke rumah kos-kosan milik pelaku di Jalan Handayani Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari dan disana tim menemukan 1 buah tas warna biru yang berisi 2 bal narkotika jenis ganja kering serta 1 bungkus kertas nasi. Kemudian di lantai kamar kos-kosan tersebut kembali ditemukan bungkusan plastik yang dilakban berisi ganja dan 1 buah pisau cutter.

“Saat kita lakukan introgasi, pelaku menyebutkan bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah jenis ganja dan pemilik ganja tersebut adalah dirinya. Setelah dilakukan penimbangan, ganja tersebut memiliki berat 2,7 Kg. Setelah barang bukti semua dikumpulkan, tim kemudian menggelandang pelaku bersama barang bukti ke ruangan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut” paparnya (Al/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama