Nyanyian Jamal Bawa Santo Nginap Bareng Di Hotel Prodeo



MenaraToday.Com – Pematangsiantar :

Personil Satresnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus dua pria masing-masing Jamal (47) warga Pane Tongah dan  Santo terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari dua tempat yang berbeda, Jumat (28/8/2020).

Hal tersebut dikatakan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Budi Siregar melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi dalam siaran pers yang diterima MenaraToday.Com, Sabtu (29/8/2020) sore.

“Awalnya personil Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki membawa narkotika dengan mengendarai sepeda motor Yamaha di Jalan Lapangan Tembak Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Sitalasari, mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi yang di informasikan warga, sesampainya di lokasi petugas langsung melakukan penyelidikan, selang tidak berapa lama petugas pun melihat seorang laki-laki tengah mengendarai sepeda motor Yamaha dengan gelagat yang mencurigakan. Tanpa buang waktu, petugas langsung meringkus pelaku dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket sabu seberat 0,55 gram dari saku celana depan pelaku” ujar Rusdi.

Rusdi menambahkan saat dilakukan introgasi, pelaku menyebutkan bahwa mendapatkan sabu tersebut dari Santo. Kemudian polisi menyuruh pelaku untuk bertemu dengan Santo untuk melakukan transaksi narkoba di Jalan Pane Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan

“Setelah pelaku sepakat bertemu di Jalan Pane, petugas pun ikut berangkat dan sekira pukul 15.00 wib, Santo sudah berada di lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat, melihat target sudah masuk perangkap, petugas langsung meringkus Santo, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 10.89 gram (bruto) yang disimpan di dahboard sepeda motornya. Setelah mengumpulkan barang bukti dari tangan kedua pelaku, petugas langsung memboyong kedua pelaku ke ruangan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut” ujarnya (Al/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama