MenaraToday.Com – Pematangsiantar :
Keseringan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Kartini
Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar membuat warga
resah sehingga melaporkan aktivitas yang dilakukan Wedi (31) warga Singosari ke
personil Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi Siregar melalui Kasubbag Humas Iptu
Rusdi, Sabtu (29/8/2020) menyebutkan Wedi diringkus saat berada pinggir jalan
yang diduga tengah menunggu pasiennya, Kamis (27/8/2020) sekira pukul 21.00 Wib.
“Mendapatkan informasi tentang adanya transaksi sabu, kita langsung
melakukan penyelidikan dan sesampainya di lokasi yang diinformasikan warga,
kita melihat pelaku tengah duduk di pinggir jalan yang diduga sedang menunggu konsumennya.
Tanpa buang waktu, petugas langsung meringkus pelaku dan saat dilakukan
penggeledahan, petugas menemukan 2 unit HP dan uang tunai Rp. 100 ribu. Tidak
menemukan Sabu, petugas pun mengintrogasi pelaku dan akhirnya mengakui bahwa
sabu tersebut disimpan di Kios Saffa Ponsel Jalan Singosari Kelurahan Banjar
Kecamatan Siantar Barat. Kemudian personil membawa pelaku ke Saffa Ponsel, saat
dilakukan penggeledahan di kios tersebut personil berhasil menemukan 1 buah
plastik warna hijau berisi 1 lembar potongan kertas alumunium foil, 2 buah
mancis, 1 unit timbangan digital, 2 buah sendor dari pipet, 22 buah plastik
klip kosong dan 1 paket sabu seberat 0,35 gram yang disimpan di atas lemari
pakaian pelaku. Saat ditanya, pelaku menyebutkan bahwa sabu tersebut adalah
miliknya. Setelah mengumpulkan barang bukti yang ditemukan, pelaku langsung di
boyong ke Mapolres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaa lebih lanjut”
ujar Rusdi.
Sementara itu salah seorang mahasiswa Universitas Simalungun (USI) yang
enggan namanya untuk di publikasikan memberikan apresiasi terhadap tindakan
cepat petugas kepolisian dalam meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Kita memberikan apresiasi positif dengan tindakan cepat petugas kepolisian
dalam meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika, namun selain pengguna dan
pengedar, hendaknya polisi bekerja ekstra untuk meringkus bandar besarnya, sebab
jika bandar besar diringkus jelas peredaran narkotika di Pematangsiantar dapat
di minimalisir sehingga dapat menyelamatkan generasi muda dari pengaruh
narkotika” ujarnya (Al/Red)