Nunggu Konsumen, Wedi Di Ciduk Personil Satresnarkoba Polres Pematangsiantar


 

MenaraToday.Com – Pematangsiantar :

Keseringan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Kartini Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar membuat warga resah sehingga melaporkan aktivitas yang dilakukan Wedi (31) warga Singosari ke personil Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi Siregar melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi, Sabtu (29/8/2020) menyebutkan Wedi diringkus saat berada pinggir jalan yang diduga tengah menunggu pasiennya, Kamis (27/8/2020) sekira pukul 21.00 Wib.

“Mendapatkan informasi tentang adanya transaksi sabu, kita langsung melakukan penyelidikan dan sesampainya di lokasi yang diinformasikan warga, kita melihat pelaku tengah duduk di pinggir jalan yang diduga sedang menunggu konsumennya. Tanpa buang waktu, petugas langsung meringkus pelaku dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 unit HP dan uang tunai Rp. 100 ribu. Tidak menemukan Sabu, petugas pun mengintrogasi pelaku dan akhirnya mengakui bahwa sabu tersebut disimpan di Kios Saffa Ponsel Jalan Singosari Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat. Kemudian personil membawa pelaku ke Saffa Ponsel, saat dilakukan penggeledahan di kios tersebut personil berhasil menemukan 1 buah plastik warna hijau berisi 1 lembar potongan kertas alumunium foil, 2 buah mancis, 1 unit timbangan digital, 2 buah sendor dari pipet, 22 buah plastik klip kosong dan 1 paket sabu seberat 0,35 gram yang disimpan di atas lemari pakaian pelaku. Saat ditanya, pelaku menyebutkan bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Setelah mengumpulkan barang bukti yang ditemukan, pelaku langsung di boyong ke Mapolres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaa lebih lanjut” ujar Rusdi.

Sementara itu salah seorang mahasiswa Universitas Simalungun (USI) yang enggan namanya untuk di publikasikan memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat petugas kepolisian dalam meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Kita memberikan apresiasi positif dengan tindakan cepat petugas kepolisian dalam meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika, namun selain pengguna dan pengedar, hendaknya polisi bekerja ekstra untuk meringkus bandar besarnya, sebab jika bandar besar diringkus jelas peredaran narkotika di Pematangsiantar dapat di minimalisir sehingga dapat menyelamatkan generasi muda dari pengaruh narkotika” ujarnya (Al/Red)

 

 

 

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama