MenaraToday.Com – Jakarta :
Ombudsman
Republik Indonesia melakukan zoom meeting bersama Kabaharkam Polri Komjen Pol
Agus Andrianto, Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNU Doni Monardo
dan Deputi Kemenko Polhukam RI Brigjen Pol Dr. Eriadi, Jumat
(28/8/2020)
Meeting Zoom ini membahas hasil kajian singkat Ombudsman RI
mengenai pelaksanaan tugas rutin Kepolisian Rl di masa pandemi dalam percepatan
penanganan Covid-19.
(Anggota
Ombudsman RI, Dr.
Ninik Rahayu selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa hasil kajian singkat yang
dilakukan Ombudsman RI terhadap pelaksanaan tugas rutin Kepolisian RI di masa
pandemi dalam percepatan penanganan Covid-19 memiliki sejumlah poin penting.
"Kami
akan terus memantau sejauh mana perbaikan-perbaikan dan sejauhmana implementasi
saran yang telah disampaikan sebelumnya", buka Dr. Ninik.
Lebih lanjut
Dr. Ninik mengatakan bahwa lembanganya akan menunggu informasi ter-update dari
penegak hukum dalam proses perbaikan pelayanan selama pandemi. Masih
menurut Dr. Ninik, Ombudsman RI sejak bulan April 2020 telah membuka posko
pengaduan daring covid-19.
"Terkait
keamanan, laporannya paling sedikit, kebanyakan laporan masyarakat yang masuk
terkait penegakan aturan PSBB, penegakan hukum kepada masyarakat yang tidak
memenuhi protokol kesehatan", pungkas Dr. Ninik.
Ombudsman RI
juga menyoroti masalah overload tahanan.
"Perlu
kebijakan, kerjasama dan kordinasi antar lembaga, utamanyaa kordinasi dengan
BNN karena jumlah tahanan paling banyak adalah tahanan kasus narkoba",
pungkas Dr. Ninik.
Sementara itu
Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo menyampaikan
apresiasi kepada Ombudsman RI dalam memberikan saran dan masukan kepada
Kepolisian RI.
"Kami
apresiasi, sehingga temuan yang bersifat positif bisa lebih ditingkatkan, yang
kurang optimal dapat lebih ditingkatkan agar percepatan penanganan covid-19
dapat lebih maksimal", ujar Letjen TNI Doni Monardo.
Letjen TNI
Doni Monardo juga memberi masukan agar Kapolda, Kapolres untuk mengoptimalkan
peran dan kualitas Satpol PP, baik secara infrastruktur, SDM dan mekanisme
kegiatan dalam pengamanan masyarakat di tengah pandemi.
Letjen TNI
Doni Monardo juga mengapresiasi peran Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dalam
percepatan penanganan covid-19.
"Bhabhinkamtimbas
dan Bhabinsa sangat membantu sosialisasi, edukasi dan edukasi dalam percepatan
penanganan covid-19", papar Letjen Doni Monardo.
Kabaharkam
Polri Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kaopspus Aman Nusa II 2020 menyampaikan
bahwa Polri sangat terbuka dan menerima semua saran dan masukan dari Ombudsman
RI.
"Polri
sangat terbuka terkait temuan dan saran perbaikan, apalagi terkait pelayanan
kepada masyarakat", ujar Komjen Agus.
Komjen Agus
menambahkan bahwa sejak Maret 2020, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz telah
menerbitkan Maklumat untuk membatasi kegiatan masyarakat, begitu juga satuan
tugas yang ada, semuanya merupakan satu komando dari pusat.
"Semua
tugas yang dilakukan oleh satuan tugas di provinsi dan kabupaten/kota adalah
tugas satu komando dari pusat", ujar Komjen Agus.
Lebih lanjut
Komjen Agus mengatakan bahwa para Kapolda, Kapolres dan Kapolsek di dorong
untuk mengembangkan kampung tangguh nusantara.
Dengan adanya
kampung tangguh nusantara diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang tangguh
baik itu tangguh kesehatan, tangguh keamanan, tangguh SDM, tangguh pangan dan
tangguh informasi untuk mencegah hoax.
"Dengan
pemanfaatan lahan kosong atau lahan tidur menjadi lahan produktif diharapkan
dapat mencegah kelangkaan pangan akibat pandemis seperti yang diprediksi oleh FAO",
pungkas Komjen Agus.
Komjen Agus
juga menegaskan bahwa, Polri berkomitmen mendukung langkah pemerintah dalam
percepatan penanganan covid-19 baik dari kesehatan, ekonomi dan keamanan
masyakat.
"Polri
mendukung penuh, kami juga menerima usulan Bapak Doni Monardo untuk
optimalisasi Satpol PP", ujar Komjen Agus.
Deputi Kemenko
Polhukam RI Brigjen Pol Dr. Eriadi juga mengapresiasi saran dan masukan dari
Ombudsman RI terkait kinerja penegak hukum, khususnya mengenai tahanan selama
pandemi.
"Kami
akan sampaikan kepada K/L dan kebijakan-kebijakan yang bertentangan akan kami
evaluasi", ujar Brigjen Pol Eriadi. (Fadhil/Tim)