Pekerja Seni, dan Pekerja Hiburan Malam Geruduk Balai Kota Surabaya


MenaraToday.Com - Surabaya :

 Ribuan pekerja Seni dan Pekerja hiburan malam untuk mendatangi Balai Kota Surabaya. (03/8/2020).


Para ribuan pekerja malam ini yang kebanyakan besar wanita, berkumpul di Jalan Sedap Malam Surabaya dengan membeberkan puluhan spanduk di pinggir jalan raya. 

Salah satu spanduk yang dibawa para pendemo tersebut, bertuliskan ‘Gak Murel gak Mbadok’ (Tidak Murel, Tidak Makan).

Ribuan pekerja malam inimenuntut agar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mencabut tuntutan Perwali 33 tahun 2020 yang dirasa sangat merugikan bagi para pekerja seperti  pengusaha, karyawan, dan para pekerja hiburan malam.

Wanita pekerja malam dalam juga meneriakan suara agar Tri Rismaharini segera mencabut Perwali.

“Cabut Cabut Cabut dan Cabut" kos-kosan, susu dan beras bukanlah  Pemerintah yang bayar,”
Tetapi kitalah yang membayar sendiri dengan hasil jerih payah kita murel.

Sebelumnya, Ketua Badan Pekerja dan Buruh Pemuda Pancasila (PP), Nurdin Longgari mengutarakan bahwa di Perwali 33 tahun 2020 atas perubahan perwali 28 tahun 2020 ini, RHU tidak diizinkan untuk mengoperasikan atau membuka usahanya.

Tapi ketika ada Perwali 33 tahun 2020 atas perubahan Perwali 28, ini yang membuat kita harus tutup dan sangat berbahaya bagi para pekerja malam, Ujar  Nurdin.

Para pekerja Seni di kantor Pemerintahan Balai Kota Surabaya,  akan berjalan dengan Safety dan Tertib akan protokol kesehatan Covid-19. (Angga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama