Polres Batu Bara Grebek Judi Tembak Ikan, 1 Unit Mesin dan 5 Pria Diamankan

MenaraToday.Com – Batu Bara :

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara berhasil meringkus 4 pemain judi tembak ikan dan 1 orang yang berada di lokasi tempat permainan judi tersebut, selain itu petugas juga berhasil mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan tersebut.

Penggerebekan itu terjadi di Lingkungan II, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada hari Senin (24/08/2020) sekitar pukul 18.00 wib.

Keempat tersangka masing-masing berinisial DM, BS, BM dan MY keempat tersangka adalah warga Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Polisi juga mengamankan JN warga kelurahan Indrapura yang saat itu lagi asik menonton permainan judi tembak ikan tersebut.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Resum Ipda Ahmad Fahmi, SH bersama beberapa anggota Unit Reskrim Polres Batu Bara. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas permainan judi tembak ikan tersebut.

"Pada saat penangkapan ke empat tersangka lagi asik dan full konsentrasi memainkan game judi tembak ikan dan tak berkutik saat ditangkap" ucap Kanit.

Dari penggerebekan yang dilakukan polisi menyita barang bukti berupa, uang Tunai sebesar Rp. 440.000.- (empat ratus empat puluh ribu rupiah),1 (satu) unit mesin permainan judi tembak ikan,1 (satu) buah chip / pengisi poin,1 (satu) unit Hp,1 (satu) buah pulpen, dan 1 (satu) buah buku notes. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama