Rampas Dompet IRT, Dua Pelaku Jambret Di Galandang Ke Mapolsek Kota Kisaran

Keterangan Gambar : Kedua Tersangka Jambret Saat Diamankan Di Mapolsek Kota Kisaran (Foto : Nunk/APS)

MenaraToday.Com – Asahan :

Personil Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran mengamankan dua pelaku jambret yang diringkus warga masing-masing berinisial AH (21) warga Jalan Malik Ibrahim dan IR (18) warga Jalan Pergam Gang Rukun Kisaran

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Irvan Sitompul di dampingi Kanit Reskrim Ipda Erwin Syahrizal, Rabu (5/8/2020) menyebutkan kedua tersangka diringkus karena meolakukan jamret terhadap korban Heppyana, (30) warga Dusun IV Desa Suka Makmur Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan

“Jadi pada hari Selasa (4/8/2020) sekira pukul 16.30 Wib, korban bersama temannya Irma Sari tengah mengendarai sepeda motornya di Jalan Madong Lubis menuju Jalan Syech Hasan tepatnya di simpang Jalan Husni Thamrin, kedua tersangka dengan mengendarai sepeda motor yang dikemudikan AH memepet kendaraan korban dari sebelah kiri dan mengambil dompet warna hitam milik korban yang berisi uang dan HP di Dash Boad sebelah kiri dari kendaraan korban. Setelah berhasil menyambar dompet korban, kedua tersangka langsung tancap gas, tak terima dompetnya diambil kedua pelaku, korban pun berteriak “Jambret” sambil mengehar kedua tersangka,. Mengetahui bahwa dirinya dikejar, kedua tersangka melarikan diri kearah Jalan Bhakti, kemudian melintas ke Gang Tarbiyah, saat di gang tersebut kedua tersangka hampir menabrak Wahyudi yang mengendarai sepeda motor. Karena mendengar teriakan korban, Wahyudi pun ikut mengejar kedua tersangka kemudian tersangka berusaha kabur ke Jalan KH. Agus Salim dan menuju jalan Syech Hasan. Tak ingin kedua tersangka kabur, korban dan Wahyudi terus mengejar sepeda motor yang dikendarai tersangka. Setibanya di Jalan Syech Hasan, kedua tersangka menuju ke arah Gang Citra, saat itu kedua tersangka berhenti karena tidak mengetahui mau lari kemana lagi. Karena bingung, tersangka AH meninggalkan sepeda motornya sementara IR langsung diamankan Wahyudi. Sementara AH yang kabur meninggalkan IR juga berhasil diamankan warga setempat, kemudian warga menghubungi unit Reskrim Polsek Kota Kisaran untuk membawa kedua tersangka ke Mapolsek Kota Kisaran untuk diperiksa lebih lanjut” papar Sitompul.

Sitompul juga menyebutkan selain mengamankan kedua tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy, 1 buah dompet warna hitam berisi 1 unit HP merk Oppo dan uang tunai Rp. 450 ribu. (Nunk/AP. Sinaga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama