Tuntut Cabut Perwali No. 33, Pekerja Rekreasi dan Hiburan Umum Geruduk Balai Kota Surabaya

Keterangan Gambar : Massa pekerja seni di Surabaya saat menggelar aksi di depan kantor Walikota Surabaya (Foto : Angga) 

MenaraToday.Com - Surabaya :

Para pekerja seni di Surabaya kembali menggelar aksi demonstrasi di Gedung Balai Kota Surabaya, Jawa Timur. Rabu, (05/8/2020)


Dari para ribuan pekerja Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU) ini,  Walikota Surabaya agar segera mencabut perwali 33, dimana kebijakan itu terlalu memberatkan para pekerja seni dan hiburan malam.

Para buruh mengatakan,  Perwali 33 saat ini dianggap sangatlah merugikan para pekerja dunia seni malam, tidak hanya itu saja para  Karyawan, Pedagang, dan Pengusaha pun terkena dampak nya dari UU perwali 33 saat ini.

RHU tidak mengizinkan untuk mengoperasikan atau membuka usahanya di saat pandemi virus corona (Covid-19).

Para pekerja seni ini telah menuntut hak mereka apabila di buka kembali lapang pekerjaannya, sudah hampir 4 bulan mereka telah di rumahkan dan tidak memiliki penghasilan.

Dengan adanya para pekerja seni mengunjungi ke Balai Kota Surabaya berharap Pemerintah Kota Surabaya terutama untuk Walikota Surabaya membuka lapang pekerjaan Seni dunia malam ini, dan mencabut Perwali 33 dan di kembalikan ke perwali 28 pada tahun 2020. (Jiddan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama