Keterangan Gambar : Screen Shots Video Penolakan Warga Terhadap Pemakaman Jenazah Suspech Covid 19 di TPU Tanjung Seri, Cikarang Utara (Foto : Scr video) |
MenaraToday.Com – Banten :
Warga Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Banten menolak
pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan di Pemakaman Umun Tanjung Sari pada
Sabtu (8/8/2020) kemarin.
“Dalam video yang berdurasi 4 menit dan beredar dimasyarakat
terlihat sejumlah warga yang ingin ikut menguburkan jenazah marah dan terlihat
beberapa orang melakukan intimidasi petugas yang menggunakan APD lengkap. Jadi
warga menolak SOP pemakaman jenazahnya” jelas Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol
Hendra Gunawan kepada awak media, Minggu (9/8/2020) pagi.
Hendra Gunawan juga menjelaskan dalam rekaman video yang
viral tersebut terdengar suara meminta kepada petugas agar jenazah di Sholatkan
di Musholla yang berada di sekitar lokasi Pemakaman Umum tersebut.
Menurut Hendra peristiwa tersebut terjadi setelah salah
seorang warga menyatakan siap bertanggung jawab terhadap pemakaman jenazah yang
berstatus suspeck Covid 19.
“Ada warga yang siap bertanggung jawab dalam pemakaman
jenazah Covid 19, sehingga pihak rumah sakit tidak meminta pengawalan terhadap pemakaman
jenazah Covid 19 hingga selesai. Dan ketika terjadi kericuhan, polisi turun
tangan dan menenangkan warga kemudian memberikan penjelasan tentang pemakaman
jenazah berdasarkan rekomendasi pihak RS. Dan akhirnya jenazah tetap di
makamkan di Tempat Pemakaman Umum Tanjung
Sari dengan menggunakan SOP dan dengan pengawalan pihak kepolisian” ujar perwira
menengah berpangkat tiga mawar di pundak ini mengakhiri. (NN/Red)