Bapaslon H. Baiduri - Rupina Resmi Daftar ke KPU Kapuas Hulu

Keterangan Foto : Suasana /// Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Kapuas Hulu - Wakil Bupati Kapuas Hulu H.Baiduri - Rupina Sedang saat menuju ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minggu (6/9/2020).


MenaraToday.com - Kapuas Hulu

Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Kapuas Hulu - Wakil Bupati H. Baiduri - Rupina Sedang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minggu (6/9/2020).

Sebelum menuju KPU, pasangan Baiduri-Rupina (BARU) ini terlebih dahulu menggelar deklarasi bersama Parpol koalisi dan orasi politiknya di Kedamin, setelah itu Bapaslon yang di usung dan didukung oleh beberapa partai politik bertolak menuju KPU bersama simpatisan pendukung Bapaslon BARU.

Adapun partai koalisi pengusung dan pendukung Bapaslon BARU diantaranya PPP, Partai Golkar, Nasdem, PKB, Hanura, kemudian partai PKS, Perindo, Berkarya dan PBB.


Pada kesempatan tersebut, Kuswandi politisi Partai Golkar selaku Ketua tim koalisi Bapaslon BARU menyampaikan jika tim pemenangan Bapaslon BARU sudah menyiapkan berkas persyaratan untuk mendaftar ke KPU.

"Besar harapan kami apa yang disampaikan tidak ada masalah, dengan koordinasi aktif LO kami," ucap Kuswandi.

Sementara itu, Ketua KPU Kapuas Hulu
Ahmad Yani menyampaikan, KPU telah membuka pendaftaran Bapaslon Bupati-Wakil Bupati dimulai Tanggal 4 - 6 September.


"Tahapan ini memang sangat dinanti oleh masyarakat Kapuas Hulu, karena banyak yang ingin mengetahuinya. Untuk itu kami menyediakan layanan live streaming untuk menjangkau masyarakat pemilih yang tidak bisa hadir langsung ke KPU, ini wujud transparani kami dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020," ungkap Ahmad Yani.

Yani menjelaskan, tangga 6 September merupakan hari terakhir dibukanya pendaftaran Bapaslon, yang dibuka dari Pukul 8.00 WIB sampai 24.00 WIB.


"Dalam pendaftaran ada terkait persyaratan pencalonan, dokumen syarat pencalonan dan syarat calon. Ketika dokumen dilengkapi dan memenuhi syarat akan diterima," ulasnya.

Untuk pendaftaran di hari ketiga ini, ada dua pilihan pertama statusnya diterima atau di tolak. Untuk itu Yani mengharapkan LO harus aktif berkoodinasi dengan KPU.

"Kalau status di terima kami akan mengeluarkan berita acara, kemudian tahap berikutnya dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit yang telah di tunjuk," terang Yani.


Untuk itu Ahmad Yani menekankan, siapapun yang mendaftar ke KPU itulah calon yang telah direkomendasikan partai untuk maju di Pilkada, dengan menyodorkan visi misi kepemimpinannya.

"Kita boleh beda pilihan, beda selera politik, tapi jangan saling menghujat mencaci karena karena perbedaan. Jadikan kolaborasi Pemilu yang aman, damai dan mermartabat. Hadirkan Pemilu berintegritas dan hasilnya berkualitas," demikian pesan Ahmad Yani (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama