Bupati, Mantan Sekda dan 2 Oknum ASN Di Periksa Bawaslu Asahan

Keterangan Gambar : Bupati Asahan, Surya Bsc di dampingi Kadis Kominfo, Rahmat Hidayat Siregar saat memenuhi panggilan Bawaslu Asahan terkait laporan netralitas ASN dan mobilisasi massa saat pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan di Kantor KPU (Foto : Tim)

MenaraToday.Com – Asahan :

Bupati Asahan, Surya Bsc beserta mantan Sekdakab Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar beserta dua oknum ASN masing-masing Kadis Kominfo, Rahmat Hidayat Siregar dan Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Asahan, Siti Rosmita Hasibuan dipanggil dan diperksa Bawaslu Asahan terkait adanya laporan serta temuan anggota Bawaslu tentang netralitas ASN.

“Untuk Kadis Kominfo dan Kabid Trantibum kita panggil untuk melakukan klarifikasi terkait temuan di lapangan bahwa kedua oknum ASN tersebut berada dilokasi saat pendaftaran pasangan calon Surya – Taufik di Kantor KPU Asahan pada tanggal 5 September 2020 lalu” ujar Ketua Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton, Kamis (17/9/2020).

Hambaton menambahkan untuk pasangan calon dipanggil dan diperiksa terkait adanya mobilisasi massa pada saat proses pendaftaran di KPU Asahan.

“Setelah mendengarkan klarifikasi dari Bupati dan mantan Sekda serta dua oknum ASN tersebut kita akan melakukan pleno untuk menindaklanjuti ke Komisi Aparatur Sipil Negara agar ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan melalui Bawaslu Profinvis Sumatera Utara” jelasnya.

Terpisah Kadis Kominfo, Rahmat Hidayat Siregar saat keluar dari Kantor Bawaslu menyebutkan dirinya ke Kantor Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait laporan ke Kantor Bawaslu Asahan.

“Saya hanya menyampaikan klarifikasi dan ada 3 pertanyaan yang diberikan Bawaslu kepada saya, selebihnya silahkan tanya ke Bawaslu” ujar Dayat (Nunk/Red)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama