Di Kibusi Warga Miliki Sabu, Baginda Nasution Nginap Di Sel Polres Siantar

Keterangan Gambar : Baginda Nasution beserta barang bukti yang ditemukan polisi (foto : Alvin)

MenaraToday.Com – Pematangsiantar :

Akibat di kibusi warga karena memiliki narkotika jenis sabu, Baginda Nasution (43) warga Nagapita harus berurusan dengan pihak Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Benar,  kita telah meringkus seorang terduga pengedar narkotika atas nama Baginda Nasution di Jalan Darussalam Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Penangkapan Baginda Nasution berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki yang selalu bertransaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan Darussalam” ujar Kapolres Pematangsiantar Boy Sutan Binangga Siregar melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi Ahya

Lebih lanjut Rusdi menyebutkan setelah mendapatkan informasi yang sangat berharga tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Pematangsiantar langsung menuju lokasi.

“Setibanya di lokasi petugas pun melihat seorang laki-laki yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan yang dinformasikan warga dengan gelagat yang mencurigakan. Dengan sigap petugas kemudian menghampiri pria tersebut dan langsung mengintrogasi pelaku. kepada petugas Baginda mengaku menyembunyikan sabu miliknya di atas tanah tepatnya di samping sebelah kanan pelaku. kemudian petugas menyuruh Baginda mengambil sabu yang disimpan dalam 1 buah botol plastik merk Sarang Burung Walet. Setelah diperiksa dalam botol tersebut terdapat 1 paket sabu seberat 1.05 gram yang dibungkus dengan kertas” papar Rusdi

Rusdi juga menambahkan setelah barang bukti tersebut di kumpul, pelaku langsung di bawa ke ruangan Satresnarkoba Polres  Pematangsiantar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengetahui asal sabu yang dimiliki pelaku.

“Kini pelaku masih menginap di Mapolres Pematangsiantar untuk diperiksa dari mana mendapatkan barang haram tersebut guna dilakukan pengembangan” jelasnya (Al/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama