![]() |
| Keterangan Gambar : Baginda Nasution beserta barang bukti yang ditemukan polisi (foto : Alvin) |
MenaraToday.Com – Pematangsiantar :
Akibat di kibusi warga karena memiliki narkotika jenis sabu, Baginda
Nasution (43) warga Nagapita harus berurusan dengan pihak Satresnarkoba
Polres Pematangsiantar.
“Benar, kita telah meringkus seorang
terduga pengedar narkotika atas nama Baginda Nasution di Jalan Darussalam Gang
Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Penangkapan
Baginda Nasution berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan bahwa ada
seorang laki-laki yang selalu bertransaksi narkotika jenis sabu di pinggir
jalan Darussalam” ujar Kapolres Pematangsiantar Boy Sutan Binangga Siregar
melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi Ahya
Lebih lanjut Rusdi menyebutkan setelah mendapatkan informasi yang sangat
berharga tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Pematangsiantar langsung menuju
lokasi.
“Setibanya di lokasi petugas pun melihat seorang laki-laki yang memiliki
ciri-ciri sesuai dengan yang dinformasikan warga dengan gelagat yang
mencurigakan. Dengan sigap petugas kemudian menghampiri pria tersebut dan
langsung mengintrogasi pelaku. kepada petugas Baginda mengaku menyembunyikan
sabu miliknya di atas tanah tepatnya di samping sebelah kanan pelaku. kemudian
petugas menyuruh Baginda mengambil sabu yang disimpan dalam 1 buah botol
plastik merk Sarang Burung Walet. Setelah diperiksa dalam botol tersebut
terdapat 1 paket sabu seberat 1.05 gram yang dibungkus dengan kertas” papar
Rusdi
Rusdi juga menambahkan setelah barang bukti tersebut di kumpul, pelaku
langsung di bawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk melakukan penyelidikan
lebih lanjut dan mengetahui asal sabu yang dimiliki pelaku.
“Kini pelaku masih menginap di Mapolres Pematangsiantar untuk diperiksa
dari mana mendapatkan barang haram tersebut guna dilakukan pengembangan”
jelasnya (Al/Red)
