MenaraToday.Com –
Bandung :
Dalam rangka
mendorong inovasi daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri bersama
Pemerintah Kabupaten Bandung menandatangani Komitmen Bersama Replikasi Inovasi.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bandung dan Kepala Badan Litbang
Kemendagri Kamis, (10/92020) di Rumah Jabatan Bupati Bandung, di Soreang.
Kepala Badan Litbang Kemendagri, DR. Agus Fatoni menyampaikan bahwa tujuan penandatanganan komitmen adalah untuk mereplikasi inovasi yang dilakukan oleh Pemkab Bandung untuk dapat digunakan secara nasional oleh Pemerintah Daerah lainnya, dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.
Inovasi yang akan direplikasi adalah Elektronik Survey Kepuasaan Masyarakat (e-SKM). Aplikasi ini berfungsi untuk mempermudah dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dan sebagai dasar dalam melakukan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.Selain itu,
inovasi yang akan direplikasi adalah Inovasi Aplikasi Kelitbangan Sabilulungan
(APIKS). Aplikasi ini digunakan untuk menghimpun data inovasi daerah yang
berasal dari semua Organisasi Perangkat Daerah, dengan seluruh eviden yang
digunakan dalam pengukuran indeks inovasi daerah dan sebagai data base inovasi
daerah dalam pengambilan kebijakan.
Kementerian
Dalam Negeri juga akan mereplikasi inovasi Sabilulungan Bangun UMKM dan
Koperasi Untuk Masyarakat (Sabuk Mas). Aplikasi ini merupakan sarana mempertemukan
antara penjual dan pembeli, yang berfungsi untuk mempermudah masyarakat dalam
jual-beli secara online yg dapat digunakan secara gratis.
Kegiatan
replikasi inovasi daerah yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan
Kemendagri bersama dengan Pemerintah Daerah bertujuan: Mendukung
Inovasi Kemendagri yaitu Puja Indah 1.0 (Pusat Jejaring Inovasi Daerah) yang
telah dikembangkan sejak 2018. Layanan Puja Indah memberikan kemudahan bagi
masyarakat untuk mendapatkan layanan
administrasi yang menjadi kebutuhan masyarakat secara umum dan bersifat
kebutuhan dasar. Puja Indah versi 1.0 telah diminati dan telah di tindaklajuti
berupa pernyataan komitmen penerapan antara Kemendagri dengan beberapa
Pemerintah Daerah. Puja indah versi 1.0 ini terdiri dari 13 layanan
administrasi pemda berbasis urusan pemerintahan dan potensi daerah dan telah
ditetapkan sebagai salah satu prioritas nasional 2020-2024, Mendifusikan
praktek baik penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah daerah lainnya, Mendorong
pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan pemerintahan daerah melalui
digitalisasi layanan pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), Memperkuat
pelayanan publik yang berkualitas dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan
masyarakat, Penyebarluasan
informasi khususnya terkait praktek replikasi, sebagai cara yang efektif untuk
pembinaan inovasi daerah. (Helmi)