Gelar Sweping, Personil Pos Wembi Gagalkan Peredaran Miras Ilegal.

Keterangan Gambar : Personil Pos Wembi saat menemukan miras dari mobil box milik pelaku (Foto : Tim)


MenaraToday.Com – Papua :

Satgas pamtas RI- PNG Yonif Raider 100/PS Pos Wembi melaksanakan pemeriksaan di Jalan Trans Papua Wamena, bertepatan di depan Pos Wembi, Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (15/09/2020)

Keterangan Gambar : Kedua Pembawa Miras beserta barang bukti yang diamankan (Foto : Tim)

Kegiatan sweping kali ini dipimpin langsung oleh Sertu Indra Susanto selaku Danpos Wembi, beserta 11 orang anggota lain nya.

Pemeriksaan kendaraan dilakukan oleh Personil Pos Wembi dengan sangat teliti, dengan memeriksa semua bagian kendaraan, mulai dari depan, atas, bawah, dan belakang kendaraan.

Berkat ketelitian anggota pos dalam memeriksa, ditemukan 78 botol miras yaitu 36 botol miras jenis anggur merah dan  42 botol miras jenis bir hitam, yang ditemukan di kendaraan roda 4 jenis grand max, No Pol PA 8292 AJ, yang melintas dari arah sentani menuju  Senggi, dengan cara barang tersebut di sembunyikan di pendingin es (sterofoam) dengan di lapisi daging rusa busuk untuk mengelabui anggota Pos Wembi yang sedang melaksankan pemeriksaan. Barang miras tersebut di bawa oleh Rusman (64) dan Yunus (43) warga Senggi.

Pemeriksaan ini akan rutin di laksanakan, Untuk mencegah terjadinya peredaran miras serta barang2 ilegal lain nya yang dapat merugikan negara, serta menciptakan suasana aman dan kondusif bagi masyarakat perbatasan. (Tim/Fadhil)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama