Keterangan Gambar : Rapat mediasi antara Koperasi Habis Gelap Terbitlah Terang dengan PT. Cipta Tumbuh Berkembang dan PT. Sintang Raya (Foto : Gun)
MenaraToday.com - Kubu Raya :
Asisten
Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kubu Raya Mustafa memimpin rapat mediasi
antara Koperasi Habis Gelap Terbitlah Terang dengan PT. Cipta Tumbuh Berkembang
dan PT. Sintang Raya di ruang Kesra Kantor Bupati Kubu Raya pada Senin, (14/9/2020) kemarin.
Rapat mediasi
tersebut membahas persoalan bagi hasil plasma milik warga Desa Olak-Olak
sebanyak 1.350 orang yang belum dibayarkan oleh PT. CTB sejak bulan Januari
hingga bulan September Tahun 2020. Dan bagi hasil plasma yang belum dibayarkan
oleh PT. Sintang Raya kepada warga Olak-Olak.
Dalam rapat
tersebut turut dihadiri Ketua Koperasi Habis Gelap Terbitlah Terang, Kapolsek
Kubu Iptu Salahudin, Danramil Kubu, Kasat Intel Polres Kubu Raya, Kades
Olak-Olak Agustinus, LSM LPPNRI dan sejumlah pengurus koperasi.
"Rapat
mediasi ini membahas adanya persoalan bagi hasil plasma kebun sawit warga
Olak-Olak yang belum dibayarkan oleh PT CTB dan PT Sintang Raya. Dan dari hasil
rapat tadi bahwa perusahaan sanggup membayar satu bulan ke depan ,"kata
Mustafa pada Senin, 14 September 2020.
Ia
melanjutkan, dengan sudah adanya kesanggupan pihak perusahaan akan membayar
pembagian plasma tersebut diharapkan segel yang dipasang warga agar dibuka. Dan
hak-hak warga oleh perusahaan juga harus segera di selesaikan supaya investasi
bisa berjalam dengan lancar.
"Saya
minta kepada kedua perusahaan PT. CTB dan PT. SR secepatnya agar menyelesaikan
hak plasma tersebut, supaya warga tenang dan perusahaan berivestasi juga
lancar,"ujarnya.
Ketua Koperasi
Habis Gelap Terbitlah Terang, Lujeng Suroso mengatakan, bahwa hak plasma 151
Hektare milik warga Desa Olak-Olak sudah hampir 3 periode atau 9 bulan belum
dibayarkan oleh PT. CTB. Dan sekarang sudah ada titik terang karena pihak
perusahaan minta waktu satu bulan untuk membayar.
"Saya
berharap pihak perusahaan konsisten dengan janjinya, karena pembagian plasma
ini sudah di tunggu oleh masyakarat Desa Olak-Olak,"ucapnya.
Sementara itu,
Kepala Desa Olak-Olak, Agustinus berharap pihak perusahaan PT CTB dan PT SR
secepatnya membayarkan hak plasma warga yang seluas 151 Hektare. Karena hak
plasma warga tersebut sudah 9 bulan belum dibayarkan.
"Permasalahan
plasma warga ini sudah cukup lama, hampi 9 bulan oleh PT.Ctb belum dibayarkan.
Selanjutnya masalah drainase oleh perusahaan juga harus di perhatikan supaya
saluran menjadi lancar dan kebun plasma juga tolong dirawat dengan benar agar
hasilnya bisa maksimal,"tukasnya.
Kapolsek Kubu
Iptu Salahudin meminta kepada Kepala Desa dan pengurus koperasi agar selalu
menjaga situasi agar selalu tetap kondusif, dan sesuai hasil rapat mediasi
semua pihak juga diharapkan konsisten dan menghormatinya.
"Saya
minta masyarakat agar selalu menjaga agar situasi selalu aman dan
kondusif,"pungkasnya.
Hingga berita
ini di tulis pihak PT CTB belum bersedia memberikan klarifikasi. Dan pihak PT
SR juga belum bisa di konfirmasi.(Humas/GUN)