PT. CTB Belum Bayarkan 1.350 Plasma Milik Warga

Keterangan Gambar : Rapat mediasi antara Koperasi Habis Gelap Terbitlah Terang dengan PT. Cipta Tumbuh Berkembang dan PT. Sintang Raya (Foto : Gun)

MenaraToday.com - Kubu Raya :

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kubu Raya Mustafa memimpin rapat mediasi antara Koperasi Habis Gelap Terbitlah Terang dengan PT. Cipta Tumbuh Berkembang dan PT. Sintang Raya di ruang Kesra Kantor Bupati Kubu Raya pada Senin, (14/9/2020) kemarin.

Rapat mediasi tersebut membahas persoalan bagi hasil plasma milik warga Desa Olak-Olak sebanyak 1.350 orang yang belum dibayarkan oleh PT. CTB sejak bulan Januari hingga bulan September Tahun 2020. Dan bagi hasil plasma yang belum dibayarkan oleh PT. Sintang Raya kepada warga Olak-Olak.

Dalam rapat tersebut turut dihadiri Ketua Koperasi Habis Gelap Terbitlah Terang, Kapolsek Kubu Iptu Salahudin, Danramil Kubu, Kasat Intel Polres Kubu Raya, Kades Olak-Olak Agustinus, LSM LPPNRI dan sejumlah pengurus koperasi.

"Rapat mediasi ini membahas adanya persoalan bagi hasil plasma kebun sawit warga Olak-Olak yang belum dibayarkan oleh PT CTB dan PT Sintang Raya. Dan dari hasil rapat tadi bahwa perusahaan sanggup membayar satu bulan ke depan ,"kata Mustafa pada Senin, 14 September 2020.

Ia melanjutkan, dengan sudah adanya kesanggupan pihak perusahaan akan membayar pembagian plasma tersebut diharapkan segel yang dipasang warga agar dibuka. Dan hak-hak warga oleh perusahaan juga harus segera di selesaikan supaya investasi bisa berjalam dengan lancar.

"Saya minta kepada kedua perusahaan PT. CTB dan PT. SR secepatnya agar menyelesaikan hak plasma tersebut, supaya warga tenang dan perusahaan berivestasi juga lancar,"ujarnya.

Ketua Koperasi Habis Gelap Terbitlah Terang, Lujeng Suroso mengatakan, bahwa hak plasma 151 Hektare milik warga Desa Olak-Olak sudah hampir 3 periode atau 9 bulan belum dibayarkan oleh PT. CTB. Dan sekarang sudah ada titik terang karena pihak perusahaan minta waktu satu bulan untuk membayar.

"Saya berharap pihak perusahaan konsisten dengan janjinya, karena pembagian plasma ini sudah di tunggu oleh masyakarat Desa Olak-Olak,"ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Olak-Olak, Agustinus berharap pihak perusahaan PT CTB dan PT SR secepatnya membayarkan hak plasma warga yang seluas 151 Hektare. Karena hak plasma warga tersebut sudah 9 bulan belum dibayarkan.

"Permasalahan plasma warga ini sudah cukup lama, hampi 9 bulan oleh PT.Ctb belum dibayarkan. Selanjutnya masalah drainase oleh perusahaan juga harus di perhatikan supaya saluran menjadi lancar dan kebun plasma juga tolong dirawat dengan benar agar hasilnya bisa maksimal,"tukasnya.

Kapolsek Kubu Iptu Salahudin meminta kepada Kepala Desa dan pengurus koperasi agar selalu menjaga situasi agar selalu tetap kondusif, dan sesuai hasil rapat mediasi semua pihak juga diharapkan konsisten dan menghormatinya.

"Saya minta masyarakat agar selalu menjaga agar situasi selalu aman dan kondusif,"pungkasnya.

 

Hingga berita ini di tulis pihak PT CTB belum bersedia memberikan klarifikasi. Dan pihak PT SR juga belum bisa di konfirmasi.(Humas/GUN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama