Hari Ketiga Pendaftaran, Paslon H.Hamdi Jafar - Jhon Itang Oe Mendaftarkan ke KPU Kapuas Hulu

Keterangan Foto : Suasana /// Ketua kualisi Muhsin saat mendaftar pasangan bakal Calon Bupati - Wakil Bupati Kapuas Hulu H. Hamdi Jafar - Jhon Itang Oe ke KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (6/9)

MenaraToday. com - Kapuas Hulu

Setelah menggelar deklarasi bersama partai koalisi,tim kampanye serta simpatisan yang ada 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (5/9) lalu.

Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu H.Hamdi Jafar - Jhon Itang Oe secara resmi mendaftar ke KPU Kapuas Hulu mengikuti Pilkada 2020, Minggu (6/9).

Pasangan yang mengusung jargon 'MAJU' ini mendaftarkan diri ke KPU Kapuas Hulu sebagai tahapan Pilkada serentak tahun 2020, dengan di hantarkan oleh partai koalisi, tim kampanye, simpatisan dan relawan

Untuk di ketahui pasangan calon Bupati - Wakil Bupati H.Hamdi Jafar - Jhon Itang Oe ini diusung dan didukung empat partai politik (parpol) yakni Partai Gerindra, Demokrat, PKPI dan PSI.

Lebih lanjut, Bakal calon Bupati Kapuas Hulu H. Hamdi Jafar yang merupakan kader Partai Gerindra sebagai Sekretaris DPC Gerindra Kapuas Hulu serta tiga periode menduduki kursi di legislatif DPRD kabupaten Kapuas Hulu dan untuk bakal Calon Wakil Bupati Jhon Itang Oe merupakan Kader DPD Demokrat Kalbar terakhir menjabat sebagai Kepala Dinas inspektorat Provinsi Kalimantan Barat.

Dari pantauan MenaraToday.com dilapangan, mereka diterima langsung oleh Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani didampingi empat komisioner lainnya. Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kapuas Hulu juga ikut menyaksikan prosesi pendaftaran dan pengawalan aparat keamanan Polisi dan TNI.

Muhsin Ketua Koalisi mengatakan permohonan maaf atas kesalahan teknis sehingga pendaftaran ini agak telat."Kedatangan kami ini ingin mendaftarkan ke KPU Kapuas Hulu terhadap Bakal Calon Bupati Kapuas Hulu dan Wakil Bupati yakni Hamdi Jafar- Jhon Itang," ujarnya. 

Lanjut Mushsin, dalam pendaftaran pasangan MAJU ini untuk persyaratannya sudah lengkap dan selanjutnya mungkin bisa dikoreksi oleh KPU Kapuas Hulu. 

"Mudah - mudahan pendaftaran pasangan MAJU ini awal yang baik dalam bertarung pada Pilkada 2020 ini," ucap Politisi Gerindra ini. 

Sementara itu Ahmad Yani Ketua KPU Kapuas Hulu terhadap pendaftaran Bakal Calon Bupati Kapuas Hulu - Wakil Bupati untuk tahapan pencalonan sudah dibuka dari 4 - 6 September. 

"Ada tiga hal yang perlu diketahui Paslon yakni pendaftaran pencalonan, syarat pencalonan dan persyaratan calon," katanya.

Yani mengungkapkan, untuk terkait status pendaftaran bagi Paslon konsekuensi ada dua yakni diterima atau ditolak. Maka sudah dipastikan syarat Paslon  untuk mendaftar sudah melengkapinya.

Selain itu Yani mengatakan dalam pendaftaran bakal Cabup dan Wakil Bupati ini merupakan  putra - putri terbaik Kabupaten Kapuas Hulu. 

" Kita bpleh beda pilihan, tapi jangan menghujat satu sama lain. Namun bagaimana kita menciptakan Kabupaten Kapuas Hulu ini yang berintegritas dan outputnya berkualitas," pungkas Yani (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama