Kasus Ilegal Logging di Desa Kranggan Diduga Vacum Ditangan Polsek Ngajum



MenaraToday.Com - Malang :

Tanah bengkok yang ditanami kayu sengon di Desa Keranggan di babat oleh mantan kasun berinisial IM bersama 3 anak buahnya. Akibatnya, Kepala Desa Keranggan Yasin merasa sangat di rugikan.

Kepala Desa Keranggan Yasin ketika di temui awak media mengungkapkan, bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pemotong oleh mantan kasunya. Namun setelah mendapati laporan dari warga Ia langsung memastikan dan melakukan mediasi.

Karena pihak Kasun yg berinisial IM menentang, Ia pun melakukan pelaporan ke Polsek Ngajum untuk ditindaklanjuti dan mendapat proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

"Sampai saat ini masih belum tahu, semua sudah saya pasrahkan ke Kapolsek Ngajum AKP Ainun Djariyah, tetapi hingga saat ini Polsek tidak melakukan penahanan," ujar Yasin kepada wartawan, Sabtu (12/9/2020) di kediamannya.

Sementara ketika awak media konfirmasi ke pihak IM, ia menjelaskan kejadian pemotongan kayu sengon di tanah bengkok desa IM mengakui dan mengiyakan kejadian tersebut dan semua ini udah di pasrahkan ke pihak kapolsek AKP Ainun Djariyah dan kasus ini masih sangat gantung dan belum ada titik temu untuk penyelesaian dan pihak IM selama ini masih menunggu kabar.

Ketika awak media menaratoday mengkomfirmas kepada polsek ngajum AKP Ainun Djariyah di kantornya tidak ada karena sedang ada giat di luar dan ketika dihubungi melalui pesan WA juga belum ada tanggapan sama sekali sampai berita ini tayang.

Namun untuk diketahui, selama kasus belum mendapati kejelasan, semua barang bukti terkait Ilegal Logging tengah diamankan di Polsek Ngajum diantaranya Kayu Sengon Alat Pemotong. (Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama