KPU Adakan Rapat Pleno Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati Kapuas Hulu

Keterangan Foto : Suasana /// Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu peserta Pilkada serentak 2020 di Hotel Grand Banana Putussibau, Kamis (24/9/2020) Siang


MenaraToday.com - Kapuas Hulu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu telah menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu peserta Pilkada serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang.

Penetapan nomor urut setelah melalui pencabutan nomor undian pada Kamis (24/9/2020) di Grand Banana Hotel Putussibau Pukul 13.00 WIB, dengan menerapkan ketat protokol kesehatan Covid-19.

Dimana yang boleh masuk hanya pasangan calon dan beberapa orang tim pemenangan saja, kemudian Bawaslu.

Hasil pencabutan nomor urut pasangan H. Hamdi Jafar - John Itang mendapat nomor urut 1,kemudian pasangan H. Baiduri - Rufina mendapatkan nomor 2 dan Pasangan Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat mendapat nomor urut 3.

"Jadi hari ini selesai sudah pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati-Wakil Bupati, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 360," kata Yani.

Seperti diketahui Pasangan Hamdi - John di usung dan didukung Parpol Gerindra, Demokrat, PKPI dan PSI.

Sedangkan Paslon Baiduri-Rufina diusung dan di dukung Partai PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Hanura, PKS, Perindo, Berkarya dan PBB, untuk pasangan Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat diusung Parpol PDIP dan PAN

Yani menyampaikan seyogyanya memang teknis pencabutan nomor urut pasangan calon itu akan melibatkan beberapa pihak termasuk media, namun tadi keluar aturan terbaru pembatasan.

Namun KPU juga memfasilitasi publik untuk menyaksikan proses pencabutan nomor urut melalui layanan live streaming di Facebook. (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama