Kunjungan Komnas Perlindungan Anak di Panti Asuhan Elim HKBP Diduga Tidak Ada Tindak Lanjut

Keterangan Gambar : Ketua Komas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait saat menggelar konfrensi Pers terkait peristiwa di Panti Asuhan Elim HKBP (Foto : Alvin)

MenaraToday.Com – Pematangsiantar :

Pasca Kunjungan Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di Panti Asuhan Elim HKBP beberapa waktu lalu hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

Menyikapi hal tersebut, mahasiswa Pascasarjana Universitas Simalungun, Alvianto, SH menyebtkan kunjungan Komnas Perlindungan Anak beberapa waktu lalu di Panti Asuhan Elim, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur menyebutkan bahwa kunjungan tersebut hanya kunjungan tidak berarti dan apa yang disebutkan pada konfrensi pers di Kantor Diakoni HKBP pada tanggal 27 Juni 2020 kemarin hanyalah omong doang tanpa adanya tindakan nyata dan tidak ada kelanjutannya, sementara terduga pelaku masih bebas berkeliaran seakan kebal terhadap hukum di NKRI.

“Kita meminta Kapolres Pematangsiantar untuk mengusut tuntas dan menindak lanjuti kasus ini dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak” ujar Alvin.

Alvin juga menambahkan saat konfrensi pers tersebut ada 3 hal terkait di Panti Asuhan Elim HKBP yakni, pimpinan meludahi wajah/tubuh anak sehingga anak merasa terhina dan mengalami trauma, Pimpinan berkata dengan unsur merendahkan harkat dan martabat anak, contohnya mengungkit status dan latar belakang keluarga sehingga anak merasa di rendahkan dan pimpinan menampar anak dengan disaksikan oleh salah seorang pengasuh panti karena di tuduh mencuri ayamm namun tidak dapat dibuktikan

Komitmen negara untuk menjamin upaya Perlindungan Anak dirumuskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 28B ayat (2) yang menjelaskan bahwa setiap Anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Ujarnya 

Sementar aitu Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binangga Siregar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/8/2020) sekira pukul 07.53 Wib menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan 

"Terimakasih atas informasinya, kita tetap akan aatensi dan kita tindak lanjuti" ujarnya

Sementara Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait belum dapat dikonfirmasi (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama