Keterangan Gambar : Ketua Komas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait saat menggelar konfrensi Pers terkait peristiwa di Panti Asuhan Elim HKBP (Foto : Alvin) |
MenaraToday.Com – Pematangsiantar :
Pasca Kunjungan Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di Panti
Asuhan Elim HKBP beberapa waktu lalu hingga kini belum ada tindak lanjutnya.
Menyikapi hal tersebut, mahasiswa Pascasarjana Universitas Simalungun,
Alvianto, SH menyebtkan kunjungan Komnas Perlindungan Anak beberapa waktu lalu
di Panti Asuhan Elim, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur
menyebutkan bahwa kunjungan tersebut hanya kunjungan tidak berarti dan apa yang
disebutkan pada konfrensi pers di Kantor Diakoni HKBP pada tanggal 27 Juni 2020
kemarin hanyalah omong doang tanpa adanya tindakan nyata dan tidak ada
kelanjutannya, sementara terduga pelaku masih bebas berkeliaran seakan kebal
terhadap hukum di NKRI.
“Kita meminta Kapolres Pematangsiantar untuk mengusut tuntas dan menindak
lanjuti kasus ini dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak” ujar
Alvin.
Alvin juga menambahkan saat konfrensi pers tersebut ada 3 hal terkait di
Panti Asuhan Elim HKBP yakni, pimpinan meludahi wajah/tubuh anak sehingga anak
merasa terhina dan mengalami trauma, Pimpinan berkata dengan unsur merendahkan
harkat dan martabat anak, contohnya mengungkit status dan latar belakang
keluarga sehingga anak merasa di rendahkan dan pimpinan menampar anak dengan
disaksikan oleh salah seorang pengasuh panti karena di tuduh mencuri ayamm
namun tidak dapat dibuktikan
“Komitmen negara untuk menjamin upaya Perlindungan Anak dirumuskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 28B ayat (2) yang menjelaskan bahwa setiap Anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Ujarnya
Sementar aitu Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binangga Siregar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/8/2020) sekira pukul 07.53 Wib menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan
"Terimakasih atas informasinya, kita tetap akan aatensi dan kita tindak lanjuti" ujarnya
Sementara Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait belum dapat dikonfirmasi (Tim)