Pengguna dan Pengedar Kelas 'Teri' Diringkus, Kaki Tangan dan Bandar Narkoba Disiantar Diduga Belum Tersentuh Hukum

Keterangan Gambar : Pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu tangkapan Satresnarkoba Polres Simalungun (Foto : Alvin)

MenaraToday.Com – Pematangsiantar :

Akhir-akhir ini pihak Polres Pematangsiantar tengah giat-giatnya meringkus pelaku dan pengedar narkoba “kelas teri”. Namun belum satu pun terdengar bahwa pihak Satresnakoba berhasil meringkus para kaki tangan bandar narkoba yang disebut-sebut berinisial AB dan KK.

Informasi yang diterima dari masyarakat yang layak dipercaya yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan mengatakan terduga bandar narkoba jenis sabu yang diduga merupakan kaki tangan dari bandar di Jalan Tanah Jawa Gang Sewu Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara masih melakukan transaksi barang haram tersebut serta memiliki omzet yang sangat fantasts, sehingga peredaran narkoba di daerah tersebut semakin mengancam para generasi muda.

“Kita berharap kepada Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dan Kepala BNNK Pematangsiantar, Tuangkus Harianja agar serius dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar dengan menangkap para bandar serta kaki tangannya, sebab selama ini kita hanya mendengar yang berhasil diringkus cuma pengguna dan pengedar “kelas teri”, sementara Kaki Tangan dan Big Bossnya masih aman saja melakukan bisnis haramnya” ujarnya. Jumat (11/9/2020)

Hal ini terbukti dengan release di Group Mitra Polres Siantar dimana pihak Satresnarkoba hanya meringkus pengguna dan pengecer, dimana baru-baru ini seorang pelaku berinisial RD diciduk pada Kamis, (6/8/2020) dan pada Senin (17/8/2020) kembali diringkus pelaku berinisial EP  yang keduanya mendapatkan barang haram tersebut dari kaki tangan AB dan KK

Sementara itu salah seorang mahasiswa Hukum Universitas Simalungun yang meminta agar identitasnya jangan disebutkan menyatakan dirinya sangat mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Pematangsiantar karena berhasil meringkus Candra Wijaya (36) warga Singosari dengan barang bukti 1,70 gram sabu, kemudian pada hari Selasa (8/9/2020) sekira pukul 15.00 Wib meringkus Aziz (25) warga Kampung Karo dengan barnag bukti 1.05 gram jenis sabu dan pada hari Rabu (9/9/2020) sekitar pukul 22.00 Wib meringkus FM alias Mak Eka  warga Mataram dengan barang bukti 1.00 gram sabu

“Yang diringkus cuma yang memiliki sabu seberat 0 hingga 1 koma gram saja, sementara kita yakin bahwa pada kaki tangan para bandar memiliki sabu yang lebih banyak, maka untuk itu saya berharap kiranya Kapolres Siantar dan Kepala BNNK Siantar yang baru menjabat di Siantar agar bekerjsama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika dengan meringkus kaki tangan bahkan “Big Boss” nya. Saya berharap semoga dengan kepemimpinan Kapolres dan Kepala BNNK Siantar yang baru menjabat ini dapat memberantas narkoba dan meringkus para bandarnya sehingga Kota Pematangsiantar menjadi Kota “Zero Narchotic” ujarnya

Hingga berita ini diturunkan baik Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dan Kepala BNNK Pematangsiantar, Tuangkus Harianja belum dapat dikonfimasi secara langsung (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama