![]() |
Keterangan Gambar : Pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu tangkapan Satresnarkoba Polres Simalungun (Foto : Alvin) |
MenaraToday.Com –
Pematangsiantar :
Akhir-akhir ini pihak Polres Pematangsiantar tengah giat-giatnya meringkus
pelaku dan pengedar narkoba “kelas teri”. Namun belum satu pun terdengar bahwa
pihak Satresnakoba berhasil meringkus para kaki tangan bandar narkoba yang
disebut-sebut berinisial AB dan KK.
Informasi yang diterima dari masyarakat yang layak dipercaya yang meminta
namanya untuk tidak dipublikasikan mengatakan terduga bandar narkoba jenis sabu
yang diduga merupakan kaki tangan dari bandar di Jalan Tanah Jawa Gang Sewu
Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara masih melakukan transaksi barang haram
tersebut serta memiliki omzet yang sangat fantasts, sehingga peredaran narkoba
di daerah tersebut semakin mengancam para generasi muda.
“Kita berharap kepada Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga
Siregar dan Kepala BNNK Pematangsiantar, Tuangkus Harianja agar serius dalam
memberantas peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar dengan menangkap para
bandar serta kaki tangannya, sebab selama ini kita hanya mendengar yang
berhasil diringkus cuma pengguna dan pengedar “kelas teri”, sementara Kaki
Tangan dan Big Bossnya masih aman saja melakukan bisnis haramnya” ujarnya.
Jumat (11/9/2020)
Hal ini terbukti dengan release di Group Mitra Polres Siantar dimana pihak
Satresnarkoba hanya meringkus pengguna dan pengecer, dimana baru-baru ini
seorang pelaku berinisial RD diciduk pada Kamis, (6/8/2020) dan pada Senin
(17/8/2020) kembali diringkus pelaku berinisial EP yang keduanya mendapatkan barang haram
tersebut dari kaki tangan AB dan KK
Sementara itu salah seorang mahasiswa Hukum Universitas Simalungun yang
meminta agar identitasnya jangan disebutkan menyatakan dirinya sangat
mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Pematangsiantar karena berhasil meringkus
Candra Wijaya (36) warga Singosari dengan barang bukti 1,70 gram sabu, kemudian
pada hari Selasa (8/9/2020) sekira pukul 15.00 Wib meringkus Aziz (25) warga
Kampung Karo dengan barnag bukti 1.05 gram jenis sabu dan pada hari Rabu
(9/9/2020) sekitar pukul 22.00 Wib meringkus FM alias Mak Eka warga Mataram dengan barang bukti 1.00 gram
sabu
“Yang diringkus cuma yang memiliki sabu seberat 0 hingga 1 koma gram saja,
sementara kita yakin bahwa pada kaki tangan para bandar memiliki sabu yang
lebih banyak, maka untuk itu saya berharap kiranya Kapolres Siantar dan Kepala
BNNK Siantar yang baru menjabat di Siantar agar bekerjsama dalam menyelamatkan
generasi muda dari ancaman narkotika dengan meringkus kaki tangan bahkan “Big
Boss” nya. Saya berharap semoga dengan kepemimpinan Kapolres dan Kepala BNNK
Siantar yang baru menjabat ini dapat memberantas narkoba dan meringkus para
bandarnya sehingga Kota Pematangsiantar menjadi Kota “Zero Narchotic” ujarnya
Hingga berita ini diturunkan baik Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan
Binanga Siregar dan Kepala BNNK Pematangsiantar, Tuangkus Harianja belum dapat
dikonfimasi secara langsung (Tim)