Miliki Ganja, Oknum ASN Disidimpuan Dilinting Polisi




Menaratoday.com - Padangsidimpuan


ER (37)  merupakan  oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang bekerja  di Pemko Padangsidimpuan diamankan oleh Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan karna diduga terlibat  tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I, ER diamankan di Jalan Kenanga, Gang Afiat, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Minggu (27/9/2020)

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP S Pulungan.SH yang disampaikan melalui Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung.SE

"Benar kita amankan ER (37) yang merupakan oknum PNS yang bekerja di Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan, Bersamanya turut kita amankan barang bukti 1 bungkus kertas nasi warna coklat berisi Narkotika gologan I jenis Ganja seberat lebih kurang 1.14 gram,"ujar AKP S Pulungan



Menurut Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP S Pulungan, Kronologi penangkapan berawal dari adanya info dari masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkotika

"Setelah kita mendapatkan info tersebut, Personil langsung turun melakukan penyelidikan dan sesampainya di TKP, Personil menemukan tersangka ER sedang tidur tiduran di salah satu kamar rumah tersebut, selanjutnya dilakukan pengeledahan dan di dalam kamar itu ditemukan barang bukti tersebut,  Selanjutnya  tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan Penyidikan,"tutup Kasat (ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama