Miliki Ganja, Warga Binaan Lapas Kelas II B Salambue Diangkut Polisi


Menaratoday.com - Padangsidimpuan

Penghuni Lapas Kelas II B, Desa Salambue, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan kembali terlibat peredaran narkotika golongan I jenis Ganja

Hal tersebut diketahui berawal pada hari Jumat (11/9/2020)  sekira pukul 06.30 Wib Anggota Lapas Kelas II B kota Padangsidimpuan sedang melaksanakan patroli diseputaran Lapas, kemudian Sesampainya diKamar mandi Umum Lapas Kelas II B petugas melihat dan mencurigai tersangka RSN dengan gerak gerik mencurigakan  yang sedang berada didekat kamar mandi


Selanjutnya petugas memeriksa seputaran kamar mandi dan menemukan 2  bungkus plastik transparan berisi narkotika golongan I jenis ganja yang disimpan tersangka RSN diatas kamar mandi selanjutnya petugas Lapas Kelas II B melaporkan ke Polres Padangsidimpuan dan kemudian personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Padangsidimpuan.


Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP S Pulungan melalui Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung membenarkan pengungkapan tindak pidana penyalah gunaan narkotika tersebut

"Benar kita telah mengamankan tersangka RSN (30) yang merupakan penghuni Lapas Salambue, Warga  Jalan Karya Gang. Bersama No.5 Kelurahan Karang Berombang, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Turut kita amankan barang bukti 2 bungkus plastik transparan yang berisi narkotika jenis Ganja seberat 450 gram," ujar AKP S Pulungan. (Ucok siregar)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama