Moh.Taufik : ‘Reklamasi TKD Kalibaruwetan Untuk Pengembangan Fasilitas Wisata Tirtokemanten’

Keterangan Gambar : Lokasi Reklamasi TKD desa Kalibaruwetan (Foto : Rifa'i)

MenaraToday.com Banyuwangi :

Upaya mengembangkan obyek wisata diwilayah kerjanya,Kapala desa (Kades) Kalibaruwetan Kec.Kalibaru Banyuwangi Jawa - Timur Moh.Taufik,S.H merekomindasi Tanah Kas Desa ( TKD) untuk kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan atau yang dikenal dengan istilah (Reklamasi).

" Kegiatan itu dilakukan atas dasar kesepakatan warga dan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) desa setempat " kata Moh.Taufik saat ditemui diruang kerjanya,Rabu (9/9/2020).

Didampingi beberapa stafnya,ia menuturkan,Kegiatan Reklamasi yang sudah berjalan hampir 1 Minggu tersebut,rencananya untuk penambahan lahan parkir serta pengembangan obyek Wisata Air Terjun Tirtokemanten, " Dari 13 Hektare TKD yang ada diwilayah dusun Wonorejo,yang dilakukan Reklamasi kurang lebih ada 1,5 Hektare. Terkait dari hasil pengurugan pasirnya,kita melibatkan Kelompok masyarakat (Pokmas) di wilayah dusun tersebut " ujar Kades Kalibaruwetan.

Dilokasi yang sama Sekretaris desa (Sekdes) Kalibaruwetan Indra Laksono menambahkan, Reklamasi terhadap TKD sudah sesuai dengan Peraturan desa (Perdes ) No.4 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Aset Desa.

"Reklamasi itu sudah berdasarkan pada Perdes desa Kalibaruwetan,iatu Perdes No.4 Tahun 2020,Tentang Pengelolahan Aset Desa. Terkait dari kegiatan tersebut pihak Pokmas sendiri bekerjasama dengan rekanan dan didampingi salah satu LSM yang ada di Banyuwangi " imbuh Sekdes Kalibaruwetan. (S.Rifai)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama