MenaraToday.Com – Pematangsiantar :
Badan
Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi
Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Kota Pematangsiantar. Tujuannya,
melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Kedatangan BPK Perwakilan Sumut, yakni Eydu
Oktain Panjaitan, disambut Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM
di Ruang Data Kantor Walikota, Kamis (10/9/2020).
Eydu Oktan
Panjaitan mengatakan, pihaknya berada di Kota Pematangsiantar selama 15 hari
untuk melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas
Penanganan Pandemi Covid-19 di Pemko Pematangsiantar. Untuk pemeriksaan ini,
katanya, Pemko
Pematangsiantar
diminta menyiapkan beberapa dokumen terkait penanganan pandemi Covid-19.
Seperti, regulasi dan kebijakan dalam penanganan Covid-19, data refocusing
anggaran untuk penanganan Covid-19, dan laporan- laporan perkembangan kondisi
pandemi Covid-19 di Kota Pematangsiantar.
"Difokuskan
terhadap anggaran penanganan Covid-19 di Kota Pematangsiantar. Kami ingin
menggali refocusing masing-masing OPD," katanya.
Ia
mengharapkan Pemko Pematangsiantar melalui masing-masing Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) bisa bekerja sama terkait berkas-berkas yang dibutuhkan.
"Marilah
kita bekerja sama selama proses pemeriksaan yang kami laksanakan di Kota
Pematangsiantar," ajaknya.
Sementara itu,
Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM mengucapkan terima kasih
atas kehadiran BPK Perwakilan Sumut di Kota Pematangsiantar.
Turut hadir,
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Drs Basarin Yunus Tanjung
MSi, dan OPD Pemko Pematangsiantar.
(Al, Red)