Satres Narkoba Polres Simalungun Amankan Satu Orang Dari Mess PTPN4 Unit Sidamanik


Menaratoday.com-simalungun

Aparat kepolisian satuan Reskrim Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang menyimpan yang diduga narkotika golongan I jenis shabu-shabu
di Jln. Besar Sidamanik, Kel. Sidamanik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, didalam Mess perkebunan teh sidamanik Rabu ( 09/09/2020) yang lalu.

Team Opsnal SatRes Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi pada hari rabu (09/09) sekitar pukul 11.30 wib bahwasanya di Jln. Besar Sidamanik, Kel. Sidamanik didalam Mess perkebunan teh sidamanik, sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.Selanjutnya Team Sat Res Narkoba Polres Simalungun berangkat ke lokasi.

Sesampainya dilokasi sekitar pukul 13.00 WIB, Team melakukan penggerebegan di dalam Mess, tepatnya didalam kamar diamankan seorang laki-laki dewasa mengaku bernama RM alias ANDI. (29) warga setempat. Selanjutnya dilakukan penggeledahan diamankan sejumlah barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 0,42 gram.1 (satu) buah kaca pirex berisi sisa bakaran shabu-shabu ,1 (satu) set bong / alat hisap shabu2 , 1 (satu) buah mancis.

Menurut Hasil BAP terhadap TSK RM menerangkan bahwa shabu-shabu tersebut adalah miliknya sendiri yang mana pada pagi harinya dia gunakan sebagian dan sisanya ia simpan.

Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan TSK dan BB untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya" Sebut Kasubbag Humas Polres Simalungun
AKP Lukman Hakim Sembiring.

Namun hingga saat ini satuan Reskrim Polres Simalungun belum merilis apakah barang haram tersebut buatan Andi atau berbelaja dari bandar mana?

Masyarakat berharap pada Kapolres Simalungun benar-benar kerja keras memberantas narkoba dan meminta harus berantas sampai bandar yang memasok barang haram di Kabupaten Simalungun. (R1/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama