MenaraToday.Com – Pematangsiantar :
Kembali Satresnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus pelaku pengedar dan
pengguna narkotika kelas teri, sementara para bigboss nya hingga kini belum
juga tersentuh hukum.
“Kita masih meragukan Polres Siantar serius memberantas narkotika hingga
keakar-akanya, sebab hingga kini yang berhasil diringkus hanya sekelas pengguna
dan pengedar kelas teri, sementara para bandar besarnya masih juga melakukan
transaksi haramnya” ujar salah seorang warga Siantar yang enggan namanya untuk
di publikasikan, Sabtu (26/9/2020) malam
Penelusuran kru MenaraToday.com dengan menggali informasi dari warga
menilai bahwa kinerja aparat hukum dalam memberantas narkotika di
Pematangsiantar sudah apatis dan seperti tidak mengindahkan instruksi pimpinan
di Polda Sumut.
“Dalam instruksi, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar
menginstuksikan agar memberantas segala bentuk narkotika di wilayah hukum Polda
Sumut dan jajarannya, termasuk wilayah hukum Polres Pematangsiantar” terangnya
Dia juga menambahkan bahwa ada beberapa lokasi di Kota Siantar yang bukan
rahasia umum lagi sebagai lokasi peredaran gelap narkotika.
Kita berharap Kapolda Sumut untuk bertindak dan menginstruksikan Kapolres
Pematangsiantar dan jajarannya untuk serius memberantas peredaran narkotika
jenis sabu dan meringkus kaki tangan maupun bandarnya, selain itu juga kita
berharap kepada Kepala BNN untuk bersinergi dengan pihak Polres Siantar untuk
menangkap “Big Boss” bandar narkotika di Kota Siantar, jangan hanya bandar
kelas teri dan pengguna saja yang ditangkapi sementara bandar besarnya masih
leluasa melakukan bisnis haramnya, selain itu juga hendaknya BNN jangan
melakukan rehab kepada para bandar, sebab bandar bukan untuk direhab namun
untuk dilakukan proses hukumnya di NKRI” jelasnya
Ia juga sangat mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Siantar yang
telah menangkap Dedi (47) dengan barang bukti sabu seberat 0,84 Gram pada
hari Jum'at (25/9/2020) sekira pukul 12.30 Wib dan Menangkap Adha Tanjung (42) dengan Barang Bukti Sabu seberat
0,87 Gram.
Sementara itu Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dan
Kepala BNNK Pematangsiantar Tuangkus Harianja belum dapat dikonfirmasi secara
langsung (Tim/Al)