Satresnarkoba Polres Siantar berhasil Mengamankan kelas "Teri" Pengguna dan Pengedar Shabu


 Menaratoday.com - Siantar :


Kembali Satresnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus pelaku pengedar dan pengguna narkotika kelas teri, sementara para big boss nya hingga kini belum juga tersentuh oleh hukum di NKRI.

“Kita masih meragukan Polres Siantar serius memberantas narkotika hingga keakar-akanya, sebab hingga kini yang berhasil diringkus hanya sekelas pengguna dan pengedar kelas teri, sementara para bandar besarnya masih juga melakukan transaksi haramnya” ujar salah seorang warga Siantar yang enggan namanya untuk di publikasikan, minggu (28/9/2020) siang.




Penelusuran kru MenaraToday.com dengan menggali informasi dari warga menilai bahwa kinerja aparat hukum dalam memberantas narkotika di Pematangsiantar   dan kebanyakan yang diamankan hanya pengguna dan Pengedar Narkotika.

“Dalam instruksi, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar menginstuksikan agar memberantas segala bentuk narkotika di wilayah hukum Polda Sumut dan jajarannya, termasuk wilayah hukum Polres Pematangsiantar” terangnya

Dia juga menambahkan bahwa ada beberapa lokasi di Kota Siantar yang bukan rahasia umum lagi sebagai lokasi peredaran gelap narkotika.

Kita berharap Kapolda Sumut untuk bertindak dan menginstruksikan Kapolres Pematangsiantar dan jajarannya untuk serius memberantas peredaran narkotika jenis sabu dan meringkus kaki tangan maupun bandarnya, selain itu juga kita berharap kepada Kepala BNN untuk bersinergi dengan pihak Polres Siantar untuk menangkap “Big Boss” bandar narkotika di Kota Siantar, jangan hanya bandar kelas teri dan pengguna saja yang ditangkapi. jelasnya




Saat kru media Menaratoday meminta tanggapan terkait maraknya peredaran Narkotika, Salah satu Mahasiswa Usi menanggapinya dimintai namanya tidak ingin di Publikasikan mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Pematangsiantar yang mengamankan Pelaku pengguna maupun Pengedar Narkotika di Kota Pematangsiantar.

Informasi beredar baik media Cetak maupun media Online beberapa Hari yang lalu, yaitu mengamankan
Candra Sinaga dan Ganda dengan barang bukti sabu seberat 1,40  Gram,  pada hari sabtu (26/9/2020) sekira pukul 10.30 Wib,  Menangkap Elmanson Saragih (37) dengan Barang Bukti Sabu seberat 0,46 Gram pada hari sabtu tanggal 26/9/2020 sekira pukul 14.00 wib dan menangkap muhammad Wahidi Alias Ateng dengan Barang bukti sabu seberat 1,60 Gram. Ujarnya Pada senin 29 September 2020 Pagi.

"Informasi dari grup mitra polres siantar, bahwa masih ada yang belum berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Siantar yang berinisial AB, KK, TT, BS.

Sementara itu Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dan Kepala BNNK Pematangsiantar Tuangkus Harianja belum dapat dikonfirmasi secara langsung
( Al,Team )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama