![]() |
Keterangan Gambar : Rapat pleno pengundian nomor urut paslon Bupati/Wakil Bupati Kepulauan Selayar (Andi Fadly Dg. Biritta) |
MenaraToday.Com – Kepulauan Selayar :
Suasana hikmad dan sakral mewarnai pelaksanaan rapat pleno terbuka pengundian, pencabutan dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Tahun 2020 yang diawali dengan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Mengantar dan membuka rangkaian rapat pleno terbuka pengundian, pencabutan, dan penetapan nomor urut pasangan calon, Nandar Jamaluddin yang tampil mewakili keluarga besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar, pribadi, dan personal, menghaturkan ucapan terima kasih, dan apresiasi, disertai permohonan maaf atas segala bentuk keterbatasan yang harus dirasakan dan dialami bersama pada penyelenggaraan rapat pleno terbuka.
Disadarinya sebagai sebuah hal yang tidak rasional serta cenderung berada di luar batas kewajaran dan tidak sesuai nalar serta akal sehat. Nandar meyakini, jika dikaitkan ke wilayah perasaan, maka akan timbul, irisan dan goresan tersendiri.
Namun hal tersebut
diakuinya, bukan keinginan personal. KPU dan segenap unsur penyelenggara, hanya
ingin menunjukkan komitmen bahwa masyarakat, penyelenggara, dan kontestan
peserta pilkada, tetap bersikap in konsisten, terhadap regulasi serta peraturan
yang menjadi tuntunan pelaksanaan setiap tahapan pilkada.
Kondisi dan
keadaanlah yang kemudian harus membatasi setiap gerak langkah, baik di
lingkaran penyelenggara, maupun di kalangan peserta pilkada, kilah Nandar, di
hadapan, dua pasangan calon yang terdiri dari, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H-Aji
Sumarno B, S.STP., M.M, dan pasangan, H.
Muh. Basli Ali-H. Saiful Arif, S.H.
Ia berharap
agar suasana kondusif yang berlangsung di tengah serba keterbatasan sebagai
bentuk kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokkes) penanganan
covid 19 tetap dapat terjaga dan terpelihara sampai dengan selesainya
perhelatan pilkada 9 Desember 2020.
Nandar
Jamaluddin meyakini bahwa seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan
pilkada serentak, telah bersama-sama mengikuti dan menyimak setiap bentuk
progress, perkembangan tahapan pilkada yang terus bergulir dari waktu ke waktu
dan bahkan dari menit ke menit.
Mendasari
petunjuk dan tuntutan perkembangan situasi terkini, design pengundian, pencabutan, dan penetapan
nomor urut yang semula direncanakan akan dipusatkan, di ruang pola kantor
bupati, harus digeser ke pelataran halaman kantor KPU dengan melakukan
pembatasan dari jumlah awal lima puluh orang rombongan, tinggal menjadi sepuluh
orang, termasuk paslon dan istrinya, terangnya, di hadapan tim forum komunikasi
pimpinan daerah (Forkopimda) yang menghadirkan, Kapolres Kepulauan Selayar,
AKBP. Temmangnganro Machmud, SIK, Kepala Kejaksaan Negeri, Adi Nuryadin Sucipto
S.H., M.H, Ketua Pengadilan Negeri, Muchammad Faktur Rachman, S.H., M.H.,
Dandim 1415/Selayar, Letkol Kav. Adi Priatna, dan Sekretaris Daerah, Dr. Ir.
Marjani Sultan, M.Si.
Bersama
jajaran tim Forkopimda, turut hadir, Kabag Ops Polres Selayar, AKBP. Drs. Dg.
Singai dan Ketua Pengadilan Agama, Ahmad Jamil, S.Ag, yang ikut menyaksikan
jalannya rapat pleno terbuka pengundian, pencabutan dan penetapan nomor urut
pasangan calon yang didahului dengan paparan petunjuk tekhnis Keputusan KPU
Republik Indonesia, nomor 394, tentang pedoman tekhnis pendaftaran, penelitian,
dan perbaikan dokumen persyaratan penetapan, serta pengundian nomor urut
pasangan calon dalam pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil
bupati, walikota dan atau wakil walikota
yang diuraikan secara detail oleh koordinator divisi tekhnis, Andi Dewantara, SH.
Sebelum
dilakukannya tahapan pengundian, pencabutan, dan penetapan nomor urut, Andi
Dewantara juga berkenan membacakan tata cara dan mekanisme pengundian nomor
urut yang dilakukan dalam season.
Dalam
rangkaian agenda tunggal, pengundian, pencabutan, dan penetapan nomor urut,
pasangan H. Muh. Basli Ali-H. Saiful Arif, SH, resmi ditetapkan sebagai
pasangan calon, nomor urut dua. Sementara, pasangan, Dr. H. Zainuddin, SH.,
MH-Aji Sumarno, S.STP., MM. mendapatkan nomor urut satu.
Usai penetapan
nomor urut oleh Ketua KPU Selayar, Nandar Jamaluddin yang didampingi oleh empat
orang komisioner, acara dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan penetapan
nomor urut pasangan calon yang disampaikan, Sekretaris KPU, Asmar Sugianto,
S.STP.
Pembacaan
naskah deklarasi kampanye damai, dan fakta integritas mengenai kepatuhan dan
disiplin pasangan calon untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan
penanganan covid 19 dalam penyelenggaraan pemilihan serentak, tahun 2020 yang
dibacakan Kasubag Tekhnis dan Huppmas, Zainal Abidin, S. Sos, menempati urutan
acara ketiga, sebelum dilaksanakannya, penandatanganan naskah, berita acara
deklarasi kampanye damai, dan penyerahan surat keputusan KPU Kep. Selayar,
tentang, pengundian, serta penetapan nomor urut pasangan calon yang diakhiri
dengan season foto bersama oleh kedua pasangan calon. (Andi Fadly Dg. Biritta)