![]() |
Keterangan Gambar : Si Kancil (Celana Pendek) dan tangan diborgol diapit petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu (Foto : Ngatimin) |
MenaraToday.Com - Labura :
Tim opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim
Ipda Eko Sanjaya meringkus pelaku tindak pidana narkotika
jenis sabu- sabu berinisial DP alias Kancil (24) warga Dusun huta godang Desa
Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu,
Jum'at (11/9/2020) sekira pukul 21,00 Wib.
![]() |
Keterangan Gambar : Si Kancil beserta barnag bukti yang berhasil diamankan (Foto : Ngatimin) |
"Pelaku kita ringkus di Desa Londut Afd I Kecamatan Kualuh
Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara" Ujar Kapolsek Kualuh Hulu AKP
Sahrial Sirait.
Lebih lanjut Sahril Sirait menyebutkan pelaku diringkus berkat
adanya informasi dari warga bahwa di seputaran Afdeling I Desa Londut sering
terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Menanggapo keluhan warga
tersebut, Tim Opsnal di bawah pimpinan Iptu Eka Sanjaya melakukan penyelidikan
dengan melakukan Under Cover Buy di lokasi yang akan dijadila. Transaksi.
"Kita melakukan under cover dan menemukan pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Kemudian tim langsung meringkus dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip dengan dibalut tisu berisi sabu, 2 bungkus plastik klip sedang berisi sabu, 20 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 1 paket ganja kering, 1 unit timbangan elektrik dan 1 buah sekop dan saat dilakukan introgasi, pelaku menyatakan bahwa dirinya sedang menunggu pembeli yang memesan sabu miliknya. Dan untuk proses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti kita amankan ke Mapolsek Kualuh Hulu dan akan kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhan Batu” ujarnya (Ngatimin)