MenaraToday.Com – Pontianak :
Gelombang aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Omnibu Law yang telah
ditetapkan DPR RI terus berlanjut, penolakan dan aksi demo juga terjadi di
Pontianak, Kalimantan Barat, dimana ribuan mahasiswa menggeruduk kantor DPRD
Kalimantan Barat dan berakhir ricuh.
Pantauan di lapangan, Kamis (8/10/2020), suasana sempat memanas ketika mahasiswa berusaha masuk kedalam gedung DPRD dan ditahan oleh petugas kepolisian yang berjaga tepat di tangga lobi kantor DPRD, Aksi saling dorong pun tidak terhindarkan, beruntuk situasi cepat kondusif dan para demonstran kembali ke teras dan halaman kantor DPRD.
Sejumlah anggota DPRD
pun berusaha membujuk masa untuk menggelar audiensi di dalam salah satu ruangan kantor DPRD,
namun hal tersebut di tolak oleh Mahasiswa.
Merasa aspirasi tidak
direspon, ribuan mahasiswa emosi dan melempari Kantor DPRD Kalimantan Barat
dengan batu sehingga kaca - kaca di kantor tersebut pecah.
Ketua Komisi I DPRD
Kalbar, Angeline Fremalco, saat akan memberikan tanggapan, malah dilelempari
pakai botol minuman oleh salah satu
mahasiswa. Lemparan tersebut nyaris mengenai wajah Angeline dan Angeline diamankan petugas di bawa masuk ke dalam ruangan. Ribuan
mahasiswa semakin nekat dengan membakar ban dan melempari batu. Aksi mereka
tidak dapat diredam, polisi akhirnya melemparkan gas air mata pada kerumunan
mahasiswa untuk membubarkan massa. Sontak
mahasiswa berhamburan membubarkan kerumunan.
Terpantau beberapa
mahasiswa juga jatuh pingsan karena aksi yang berujung ricuh tersebut.(GUN)