Aspirasi Tidak Direspons, Mahasiswa Hujani Kantor DPRD Kalbar Dengan Batu


MenaraToday.Com – Pontianak :

Gelombang aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Omnibu Law yang telah ditetapkan DPR RI terus berlanjut, penolakan dan aksi demo juga terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat, dimana ribuan mahasiswa menggeruduk kantor DPRD Kalimantan Barat dan berakhir ricuh.

Pantauan di lapangan, Kamis (8/10/2020), suasana sempat memanas ketika mahasiswa berusaha masuk kedalam gedung DPRD dan ditahan oleh petugas kepolisian yang berjaga tepat di tangga lobi kantor DPRD, Aksi saling dorong pun tidak terhindarkan, beruntuk situasi cepat kondusif dan para demonstran kembali ke teras dan halaman kantor DPRD.

Sejumlah anggota DPRD pun berusaha membujuk masa untuk menggelar audiensi di dalam salah satu ruangan kantor DPRD, namun hal tersebut di tolak oleh Mahasiswa.

Merasa aspirasi tidak direspon, ribuan mahasiswa emosi dan melempari Kantor DPRD Kalimantan Barat dengan batu sehingga kaca - kaca di kantor tersebut pecah.

Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco, saat akan memberikan tanggapan, malah dilelempari pakai botol minuman  oleh salah satu mahasiswa. Lemparan tersebut nyaris mengenai wajah Angeline dan Angeline diamankan petugas di bawa masuk ke dalam ruangan. Ribuan mahasiswa semakin nekat dengan membakar ban dan melempari batu. Aksi mereka tidak dapat diredam, polisi akhirnya melemparkan gas air mata pada kerumunan mahasiswa untuk membubarkan massa. Sontak mahasiswa berhamburan membubarkan kerumunan.

Terpantau beberapa mahasiswa juga jatuh pingsan karena aksi yang berujung ricuh tersebut.(GUN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama