Gabungan Mahasiswa Probolinggo Raya Mendesak DPRD Menolak Umnibus Law UU Cipta Kerja Yang Di Sahkan DPR RI

 





Menaratoday.com - Probolinggo :

Penolakan Umnibus Law UU Cipta Kerja yang di sahkan DPR RI kemaren terus di dengungkan di seluruh kota dan kabupaten  Nusantara,

Rabu 8 Oktober 2020 gabungan Mahasiswa kabupaten Probolinggo
berjalan kaki   mendatangi  DPRD kabupaten Probolinggo di jalan Keraksaan ,
kurang lebih 1000 yang bergabung 
 dalam  HMI,PMII,GMNI dan PMII, 
 ini menolak dengan di sahkannya Umnibus Law UU Cipta Kerja yang merugikan Rakyat Indonesia,




Sesampainya di depan kantor DPRD kabupaten Probolinggo gabungan mahasiswa menyampaikan orasinya dan 4 tuntutan yang mengharuskan DPRD kabupaten Probolinggo menyetujui 4 tututan tersebut,
dengan pengawalan ketat sejumlah anggota kepolisian polres Probolinggo,
Mahasiswa mendesak ingin memasuki ruangan gedung DPRD,
tidak berselang lama kemudian Andi Selamet Riyanto Ketua DPRD kabupaten Probolinggo menemui mahasiswa langsung dan berdialog dengan mahasiswa,
Namun keinginan keras mahasiswa untuk masuk masih saja di dengungkan,
dan akhirnya mereka di perkenankan masuk dengan sarat setiap perhimpunan 6 perwakilan yang masuk ke ruangan sidang,

Di dalam ruangan sidang mahasiswa mengajukan 4 poin.
1.menolak UU Cipta lapangan kerja yang di pisahkan oleh pemerintah dan cacat secara Prosedural.
2.DPR dan pemerintah gagalbdan tidak berkometmen dalam menjalankan cita citadan tujuan Negara yang terkandung konstitusi UUD 1945 dan Pancasila.
3.Mendesak DPR dan pemerintah mendahulukan ke selamatan Rakyat dengan memfokuskan terhadap penanganan Pandemi Covid-19,
dan itu menjadi terpenting.
4.tetap mendorong menyatakan secara penuh bagi Akademisi dan kualisi masyarakat sipil untuk mengajukan Yudisial Review kepada Mahkamah Konsitusi.




Namun belum selesai dalam menyampaikan dan menjawabnya dengan sempurna ada petugas yang menginformasikan bahwa di luar sidang Mahasiswa berbuat anarkis dan tidak kondusif,
akhirnya pertemuan di percepat dan disepakati dan di tandatangani oleh ketua dan 3 anggota Dewan yang mendampinginya ,
selanjutnya ketua dewan dan korlap yang mewakili himpunan mahasiswa keluar menemui masa yang diluar,

Menanggapi aksi yang berujung anarkis ketua DPRD mengatakan " saya miris kejadian ini dan tidak kepingin lagi di kemudian hari , apa yang mereka sampaikan sudah terakumudir sebelumnya,
dan kami proses proses dalam perwakilan mahasiswa,
Sudah menemuakan titik temu di dalam,
kami juga memahami di luar terlalu panas dan lama sehingga memicu teman teman di luar kurang kondusif ,
kedepannya kami tidak mau seperti ini, karna Probolinggo bisa mediasi dengan damai tidak harus seperti ini. ( HR songot )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama