Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan , Kakak Ipar Bupati Dharmasraya Jadi Tersangka

Keterangan Gambar : Wartawan di Dharmasraya mengawal kasus dugaan tindakan kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan Kakak Ipar Bupati Dharmasraya (Foto : Tim)

MenaraToday.Com – Dharmasraya :

Terkait kasus dugaan intimidasi, pengancaman dan penganiayaan terhadap seorang jurnalis/wartawan Investigasi Group di Kabupaten Dharmasraya beberapa hari belakangan ini dimana pihak dari penyidik Polsek Pulau Punjung telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Hal ini dikatakan Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi di dampingi Kanit Reskrim Polsek Iptu Rusmardi, ke awa media.

"Benar kita telah menetapkan kasus tersangka kepada IR yang diduga melakukan penganiayaan dan intimidasi kepada seorang wartawan Investigasi Group bernama Arpaliadi,"Kata Kapolsek bersama Kanitnya Selasa (27/10/2020) di halaman kantor Bupati Dharmasraya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku berinisial IR ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan, dan pengancaman terhadap korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang disebutkan, Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kapolsek menyebutkan pihaknya akan terus memproses kasus ini.

“Kita terus melakukan proses sesuai aturan berlaku sampai ke tingkat PU (Penuntut Umum) dan kita tidak main-main untuk menaikkan perkara ini,”tegasnya.

Sementara, pelapor Arpaliadi saat di konfirmasi, meminta kepada Polsek Pulau Punjung agar melakukan penahanan terhadap pelaku, sebab, dirinya merasa was-was kepada pelaku akan mengulangi peristiwa penganiayaan terhadap dirinya lagi.

"Kita memohon untuk ditegakkan kebenaran, dan saya sangat yakin dan percaya kepada pihak penyidik  dalam penanganan kasus ini sangat  propesional, demi untuk tegaknya keadilan” sebut Arpaliadi. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama