Diduga Edarkan Sabu, Warga Dusun Pulo Dogom Di Gelandang Ke Makopolsek Kualuh Hulu


 

MenaraToday.Com – Labuhanbatu Utara :

Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu dengan di pimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya meringkus seorang pria berinisial RAP (22) warga Dusun Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Rabu (7/10/2020) sekira pukul 11.00 Wib.

“Benar, kita telah meringkus seorang pria yang memiliki, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu di dalam rumahnya, dari tangan pelaku kita berhasi menemukan 4 bungkus plasti kecil sabu” ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2020) siang.

Lebih lanjut pria dengan pangkat tiga garis di pundak ini menyebutkan, pelaku diringkus berkat adanya informasi dari warga yang merasa resah dengan aktivitas pelaku selama ini.

“Kita mendapatkan informasi dari warga tentang pelaku yang kerap bertransaksi dan menggunakan narkotika jenis sabu, berbekal informasi tersebut saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan di rumah pelaku yang telah disebutkan warga. Setiba di lokasi tim menghubungi Kepala Dusun dan Tokoh Masyarakat untuk menyaksikan kebenaran dari informasi tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku di rumahnya, kita menemukan 4 bungkus kecil sabu yang disembunyikan di bawah kasur, 1 unit timbangan digital warna silver, 20 buah plastik klip kecil kosong dan 1 buah sendot terrbuat dari pipet serta uang tunai sebesar Rp. 190 ribu” ujar Syahrial.

Kapolsek juga menambahkan saat dilakukan interogasi, RAP mengakui bahwa barang haram tersebutadalah miliknya.

“Setelah mengumpulkan barang bukti yang kita temukan, kemudian pelaku kita giring ke Mapolsek Kualuh Hulu  untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kemudian di limpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhan Batu” ujarnya mengahiri (Ngatimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama