MenaraToday.Com – Labuhanbatu Utara :
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu dengan di pimpin Kanit Reskrim Ipda
Eko Sanjaya meringkus seorang pria berinisial RAP (22) warga Dusun Pulo Dogom
Kecamatan Kualuh Hulu, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Rabu
(7/10/2020) sekira pukul 11.00 Wib.
“Benar, kita telah meringkus seorang pria yang memiliki, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu di dalam rumahnya, dari tangan pelaku kita berhasi menemukan 4 bungkus plasti kecil sabu” ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2020) siang.
Lebih lanjut pria dengan pangkat tiga garis di pundak ini menyebutkan,
pelaku diringkus berkat adanya informasi dari warga yang merasa resah dengan aktivitas
pelaku selama ini.
“Kita mendapatkan informasi dari warga tentang pelaku yang kerap
bertransaksi dan menggunakan narkotika jenis sabu, berbekal informasi tersebut saya
langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota opsnal untuk melakukan
penyelidikan di rumah pelaku yang telah disebutkan warga. Setiba di lokasi tim
menghubungi Kepala Dusun dan Tokoh Masyarakat untuk menyaksikan kebenaran dari
informasi tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku di rumahnya,
kita menemukan 4 bungkus kecil sabu yang disembunyikan di bawah kasur, 1 unit
timbangan digital warna silver, 20 buah plastik klip kecil kosong dan 1 buah
sendot terrbuat dari pipet serta uang tunai sebesar Rp. 190 ribu” ujar
Syahrial.
Kapolsek juga menambahkan saat dilakukan interogasi, RAP mengakui bahwa
barang haram tersebutadalah miliknya.
“Setelah mengumpulkan barang bukti yang kita temukan, kemudian pelaku kita
giring ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk
menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kemudian di limpahkan ke Satresnarkoba
Polres Labuhan Batu” ujarnya mengahiri (Ngatimin)