MenaraToday.Com - Pematangsiantar :
Satuan reserse narkotika Polres Pematangsiantar menciduk dua pengedar sabu
masing-masing Dendi Azhari (22) warga Tanjung Pinggir dan Jenny Kusuma (22)
warga Sinaksak dari sebuah bengkel sepeda motor.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kabid Humas Polres Siantar, Iptu Rusdi Ahya menyebutkan kedua pelaku diringkus berkat adanya informasi dari warga bahwa di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Tuan Rondahaim Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Siantar sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
“Mendapatkan informasi berharga tersebut, kita langsung melakukan
penyelidikan dan setibanya di lokasi yang disebutkan informan, kita menemukan seorang
laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan sedang berdiri di depan bengkel
sepeda motor. Kemudian kita langsung meringkus pelaku yang diketahui bernama
Dandi Azhari dan dari dalam bengkel kita menemukan pelaku atas nama Jenny
Kesuma” ujar Rusdi
Lebih lanjut Rusdi menyebutkan saat dilakukan pemeriksaan, petugas
menemukan barang bukti 1 buah dompet berisi 1 paket sabu dari dalam saku celana
Dandi Azari dan dari pelaku Jenny Kesuma ditemukan barang bukti 1 paket sabu yang
disembunyikan di bawah tikar tempat pelaku Jenny duduk dengan berat 0,92 gram
brutto.
“Setelah menemukan barang bukti dari kedua pelaku, kita langsung membawa
kedua pelaku beserta barang bukti ke Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk
keperluan pemeriksaan lebih lanjut” jelas Rusdi sembari mengharapkan
partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika
di wilayah hukum Polres Siantar (Al/Red)
ngsiantar untuk
dilakukan penyidikan. Ujarnya (Al,Red)