Diduga Tunggu Konsumen Di Bengkel Sepeda Motor, Dua Pengedar Di Ciduk Polisi


MenaraToday.Com - Pematangsiantar :

Satuan reserse narkotika Polres Pematangsiantar menciduk dua pengedar sabu masing-masing Dendi Azhari (22) warga Tanjung Pinggir dan Jenny Kusuma (22) warga Sinaksak dari sebuah bengkel sepeda motor.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kabid Humas Polres Siantar, Iptu Rusdi Ahya menyebutkan kedua pelaku diringkus berkat adanya informasi dari warga bahwa di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Tuan Rondahaim Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Siantar sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

“Mendapatkan informasi berharga tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi yang disebutkan informan, kita menemukan seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan sedang berdiri di depan bengkel sepeda motor. Kemudian kita langsung meringkus pelaku yang diketahui bernama Dandi Azhari dan dari dalam bengkel kita menemukan pelaku atas nama Jenny Kesuma” ujar Rusdi

Lebih lanjut Rusdi menyebutkan saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti 1 buah dompet berisi 1 paket sabu dari dalam saku celana Dandi Azari dan dari pelaku Jenny Kesuma ditemukan barang bukti 1 paket sabu yang disembunyikan di bawah tikar tempat pelaku Jenny duduk dengan berat 0,92 gram brutto.

“Setelah menemukan barang bukti dari kedua pelaku, kita langsung membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut” jelas Rusdi sembari mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Siantar (Al/Red)

 

ngsiantar untuk dilakukan penyidikan. Ujarnya (Al,Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama