Jabatan Plt.Hukumtua di Desa Pinapalangkow Diserahterimakan


MenaraToday.Com – Minsel :

Menindak lanjuti Surat Keputusan (SK) Pjs. Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Drs. Mecky Onibala, M Si, Camat Sulta Drs Veky Rondonuwu melaksanakan Serah terima jabatan (Sertijab) Plt Hukumtua di Desa Pinapalangkow Selasa, (27/10/2020).

Adapun SK yang di keluarkan oleh Pjs. Bupati Minsel, menyebutkan bahwa Pingkan Lengkey, S Kep , sebagai Plt Hukum Tua Desa Pinapalangkow,  menggantikan Penj Hukum tua  Deddy Tangkulung, SE.

Camat Suluun Tareran Drs. Veky Ch Rondonuwu dalam sambutan nya, pergantian jabatan di jajaran ASN adalah soal bisa karena sumpah dan janji yang telah di tanda tangani tertulis bersedia di tempatkan di mana saja di wilayah NKRI.

Di jelaskan, Pergantian Deddy Tangkulung dari tugas sebelumnya sebagai penj, Hukumtua karena dalam pertimbangan tenaga dan pikiran nya sangat di butuhkan di kantor temat dia bekerja di Dinas PU Minsel, yang sampai saat ini posisi ini hanya di bisa di tangani oleh profesional di bidang, sambil berterima kasih atas kerja keras selama menjabat Hukumtua semoga di tugas yang baru akan sukses juga.

“Selamat bekerja, sebagai titipan mari jadilah teladan di tengah masyarakat, bekerja dan layanilah masyarakat secara merata jangan karena beda warna atau pilihan pelayanan kepada warga tidak maksimal dan selalu mengedepankan netralitas di tengah masyarakat, " pintah Camat Veky.

Kapolsek Tareran Ipda Betsy Lumi, menyampaikan pesan Kamtibmas berharap desa ini tetap aman, bila ada masalah yang terjadi sebisa mungkin selesaikan di desa saja secara musyawarah jangan salah lapor ke kepolisian hal seperti ini sangat malukan. Kepada pemdes jadilah panjtan di tengah masyarakat, dan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19, harap Kapolsek Ipda Betsy Lumi.

 Sementara Plt. Pingkan Lengkey, M Kes,  setelah mendapat SK segerah melapor dan ber koordinasi dengan Camat, di sambut dengan baik, juga di instruksikan silahkan kerja kerja dan kerja.

"Saya bangga karena desa ini aman, sambutan baik saya rasakan dari warga tapi juga dari Penj. Hukumtua sebelumnya Bpk Dedy Tangkulung beliau juga legowo mengerti aturan dan kami tetap ada komunikasi yang baik terkait kelanjutan tugas dan kerja kedepan dan sama sama saling mengerti. Di harap kan kepada teman teman perangkat desa BPD agar semua aktif sesuai tupoksi kita, ada tanggung jawab di pundak kita saat ini selain pelayanan kepada masyarakat tapi juga akan mensukseskan pilkada 2020 yang tidak lama lagi, " ungkap Lenkey.

 Di temui di tempat terpisah Deddy Tangkulung Penj. Hukumtua sebelumnya, mengatakan  menerima,  tunduk pada aturan yang berlaku, karena saya juga sebagai ASN mengerti aturan kapan saja di mana saja di tempat kan,  selalu siap karena jabatan itu bukan warisan semata tapi jabatan itu adalah kepercayaan yang harus di jalani.

"Kurang lebih satu tahun tiga bulan di percayakan  sebagai penj. Hukum tua tentu ada pengalaman manis pahit di alami tapi seiring dengan waktu banyak hal positif juga yang di alami bersama dengan warga. Kami boleh menikmati kemajuan di bidang pembangunan  tapi juga bantuan lain nya dari pemerintah pusat dan daerah” ujarnya.

Tangkulung, mengakui pelayanannya kepada masyarakat selama ini banyak kurangnya

“Saya mengakui selama saya bertugas masih ada masyarakat yang belum terlayanan dengan baik bahkan ada yang tidak terjangkau, sehingga bukan tidak mungkin ada yang kecewa, hanya bisa mengatakan  dari dalam hati yang paling dalam saya pribadi dan keluarga memohon maaf semoga kita semua di berkati dalam setiap usaha dan harapan kedepan, " pinta Tangkulung.

Hadir pada Sertijab ini, Camat Sulta, Kapolsek Tareran/Sulta, Koramil Tumpaan, Perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa dan Karang taruna serta undangan. (Herman Pangkey)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama