MenaraToday.Com – Minsel :
Menindak
lanjuti Surat Keputusan (SK) Pjs. Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Drs. Mecky
Onibala, M Si, Camat Sulta Drs Veky Rondonuwu melaksanakan Serah terima jabatan
(Sertijab) Plt Hukumtua di Desa Pinapalangkow Selasa, (27/10/2020).
Adapun SK yang di keluarkan oleh Pjs. Bupati Minsel, menyebutkan bahwa Pingkan Lengkey, S Kep , sebagai Plt Hukum Tua Desa Pinapalangkow, menggantikan Penj Hukum tua Deddy Tangkulung, SE.
Camat Suluun
Tareran Drs. Veky Ch Rondonuwu dalam sambutan nya, pergantian jabatan di
jajaran ASN adalah soal bisa karena sumpah dan janji yang telah di tanda
tangani tertulis bersedia di tempatkan di mana saja di wilayah NKRI.
Di jelaskan,
Pergantian Deddy Tangkulung dari tugas sebelumnya sebagai penj, Hukumtua karena
dalam pertimbangan tenaga dan pikiran nya sangat di butuhkan di kantor temat
dia bekerja di Dinas PU Minsel, yang sampai saat ini posisi ini hanya di bisa
di tangani oleh profesional di bidang, sambil berterima kasih atas kerja keras
selama menjabat Hukumtua semoga di tugas yang baru akan sukses juga.
“Selamat
bekerja, sebagai titipan mari jadilah teladan di tengah masyarakat, bekerja dan
layanilah masyarakat secara merata jangan karena beda warna atau pilihan
pelayanan kepada warga tidak maksimal dan selalu mengedepankan netralitas di
tengah masyarakat, " pintah Camat Veky.
Kapolsek
Tareran Ipda Betsy Lumi, menyampaikan pesan Kamtibmas berharap desa ini tetap
aman, bila ada masalah yang terjadi sebisa mungkin selesaikan di desa saja
secara musyawarah jangan salah lapor ke kepolisian hal seperti ini sangat
malukan. Kepada pemdes jadilah panjtan di tengah masyarakat, dan tetap
mengikuti protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19, harap Kapolsek
Ipda Betsy Lumi.
Sementara Plt. Pingkan Lengkey, M Kes,
setelah mendapat SK segerah melapor dan ber koordinasi dengan Camat, di sambut
dengan baik, juga di instruksikan silahkan kerja kerja dan kerja.
"Saya
bangga karena desa ini aman, sambutan baik saya rasakan dari warga tapi juga
dari Penj. Hukumtua sebelumnya Bpk Dedy Tangkulung beliau juga legowo mengerti
aturan dan kami tetap ada komunikasi yang baik terkait kelanjutan tugas dan
kerja kedepan dan sama sama saling mengerti. Di harap kan kepada teman teman
perangkat desa BPD agar semua aktif sesuai tupoksi kita, ada tanggung jawab di
pundak kita saat ini selain pelayanan kepada masyarakat tapi juga akan
mensukseskan pilkada 2020 yang tidak lama lagi, " ungkap Lenkey.
Di temui di tempat terpisah Deddy Tangkulung
Penj. Hukumtua sebelumnya, mengatakan menerima, tunduk pada aturan
yang berlaku, karena saya juga sebagai ASN mengerti aturan kapan saja di mana
saja di tempat kan, selalu siap karena jabatan itu bukan warisan semata
tapi jabatan itu adalah kepercayaan yang harus di jalani.
"Kurang
lebih satu tahun tiga bulan di percayakan sebagai penj. Hukum tua tentu
ada pengalaman manis pahit di alami tapi seiring dengan waktu banyak hal
positif juga yang di alami bersama dengan warga. Kami boleh menikmati kemajuan
di bidang pembangunan tapi juga bantuan lain nya dari pemerintah pusat
dan daerah” ujarnya.
Tangkulung, mengakui pelayanannya kepada masyarakat selama ini banyak kurangnya
“Saya mengakui selama saya bertugas masih ada masyarakat yang belum
terlayanan dengan baik bahkan
ada yang tidak terjangkau, sehingga bukan tidak mungkin ada yang kecewa, hanya
bisa mengatakan dari dalam hati yang paling dalam saya pribadi dan
keluarga memohon maaf semoga kita semua di berkati dalam setiap usaha dan
harapan kedepan, " pinta Tangkulung.
Hadir pada
Sertijab ini, Camat Sulta, Kapolsek Tareran/Sulta, Koramil Tumpaan, Perangkat
Desa, BPD, Pendamping Desa dan Karang taruna serta undangan. (Herman Pangkey)