Ka. SPK Polres Batu Bara Lakukan Sistem Pelayanan Dengan Protokol Kesehatan


 MenaraToday.Com – Batu Bara :

Menyikapi perintah harian Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH bahwa pelayanan Polri kepada masyarakat harus sesuai dengan Protokol Kesehatan. Aiptu Afjuni Amri Siregar, SH selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Batu Bara memberlakukan Protokol Kesehatan kepada masyarakat yang perlu dilayani di Kantor SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

"Masyarakat yang datang wajib pakai masker, jaga jarak dan sebelum masuk keruangan cuci tangan dengan sabun ditempat yang sudah disediakan di kantor SPKT, lalu masyarakat akan dilayani dengan baik dan benar sesuai dengan standar pelayanan," ujarnya.

Selain memperdayakan masyarakat yang datang untuk mematuhi prokes, ternyata Kantor SPKT Polres Batu Bara telah terlebih dahulu membudayakannya yakni setiap pagi dilakukan penyemprotan dengan cairan Desinfektan agar tetap steril dari Covid-19.

Ka SPK Polres Batu Bara Aiptu Afjuni Amri Siregar, SH menjelaskan bahwa Polri adalah sebagai pelayan masyarakat dan karena situasi saat ini dalam situasi Pandemi Covid-19 maka sistem pelayanan terus ditingkatkan namun Masyarakat atau petugas harus mengikuti protokol kesehatan.

"Sesuai anjuran Pemerintah dan saya sebagai Ka SPK memerintahkan agar ruang pelayanan tetap steril setiap hari dengan menyemprotkan Desinfektan setiap pagi, pakai masker serta cuci tangan pada tempat  yang sudah disediakan dan apabila masyarakat yang datang ke kantor SPKT tidak mempunyai Masker, maka akan kami beri masker agar Pelayanan terus berjalan dengan baik dan benar. Kemudian setiap hari personil menganjurkan kepada masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 ini dan menjadi pelopor pemutus mata rantai Covid-19," imbuhnya. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama