MenaraToday.Com – Batu Bara :
Menyikapi perintah
harian Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH bahwa pelayanan Polri
kepada masyarakat harus sesuai dengan Protokol Kesehatan. Aiptu Afjuni Amri Siregar, SH selaku
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Batu Bara memberlakukan Protokol
Kesehatan kepada masyarakat yang perlu dilayani di Kantor SPKT (Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu).
"Masyarakat yang datang wajib pakai masker, jaga jarak dan sebelum masuk keruangan cuci tangan dengan sabun ditempat yang sudah disediakan di kantor SPKT, lalu masyarakat akan dilayani dengan baik dan benar sesuai dengan standar pelayanan," ujarnya.
Selain memperdayakan masyarakat yang datang untuk mematuhi
prokes, ternyata Kantor SPKT Polres Batu Bara telah terlebih dahulu
membudayakannya yakni setiap pagi dilakukan penyemprotan dengan cairan
Desinfektan agar tetap steril dari Covid-19.
Ka SPK Polres Batu
Bara Aiptu Afjuni Amri Siregar, SH menjelaskan bahwa Polri adalah sebagai
pelayan masyarakat dan karena situasi saat ini dalam situasi Pandemi Covid-19
maka sistem pelayanan terus ditingkatkan namun Masyarakat atau petugas harus
mengikuti protokol kesehatan.
"Sesuai anjuran
Pemerintah dan saya sebagai Ka SPK memerintahkan agar ruang pelayanan tetap
steril setiap hari dengan menyemprotkan Desinfektan setiap pagi, pakai masker
serta cuci tangan pada tempat yang sudah
disediakan dan apabila masyarakat yang datang ke kantor SPKT tidak mempunyai
Masker, maka akan kami beri masker agar Pelayanan terus berjalan dengan baik dan
benar. Kemudian setiap hari personil menganjurkan kepada masyarakat agar
disiplin mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 ini dan menjadi
pelopor pemutus mata rantai Covid-19," imbuhnya. (Dwi)