MenaraToday.Com – Taliabu :
Salah
satu ruas
jalan yang terletak di Desa Todoli,
Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu dipasangi portal, atau palang
jalan oleh salah satu warga di desa setempat
Pantauan MenaraToday.com Jalan yang diportal merupakan jalan yang
menghubungkan Desa Todoli dan desa Natangking dimana terlihat terdapat
sebuah papan dengan beberapa coretan yang memiliki maksud peringatan terhadap salah satu oknum
Menurut
informasi yang dihimpun media ini, ruas jalan tersebut merupakan areal proyek
yang dikerjakan melalui penganggaran APBD Kabupaten Pulau Taliabu. Namun,
sebagaimana informasi yang diterima jalan tersebut dipasangi portal/palang
karena pihak rekanan tidak membayar ganti rugi atas lahan yang digusur kepada
pemiliknya
"Jalan
Ini Di Blokir Sampai Ada ganti rugi" isi tulisan yang tertera dipapan
tersebut
Selain itu,
dipapan yang berukuran sekira 100 cm kali 80 cm tersebut juga diselipkan
tulisan yang memiliki maksud agar pihak yang terkait segera menyelesaikan
proses ganti rugi " jangan coba buka palang" tulisan lanjutan yang di
ikuti dengan cantuman hastag " # stop putar bale " dan "# garis merah"
Menutut
seorang warga yang dijumpai media ini menyebut bahwa pemalangan dilakukan oleh
pemilik lahan ditiga hari yang lalu "mungkin sudah tiga hari jalan itu
dipalang" ungkap warga setempat yang enggan disebutkan saat ditemui media
ini pada Minggu,11/10 sekitar pukul 17. 10 sore tadi. (Fadil)