Komisi B DPRD-SU Tinjau Lokasi Hutan Register 18 yang di duduki UD. MAJS Puluhan Tahun


 

Menaratoday.com - Siantar :

 Kawasan Hutan register 18 yang sudah dialih pungsikan oleh korporasi Usaha Dagang Mitra Abadi Jaya Sawita (UD. MAJS) menjadi tanaman industri sawit selama puluhan tahun, akhirnya di tinjau kembali oleh Dewan Perwakilan rakyat Sumatera Utara (DPRD-SU) Kamis (8/10/20) sekitar pukul 13.00 Wib

DPRD Sumatera Utara Komisi B turun ke Hutan Register 18 di Nagori Marihat Mayang Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun. Turut hadir perwakilan Pangdam Bukit Barisan Kolonel M Simorangkir, Rahmansyah Sibarani (wakil Ketua DPRD Sumut). Ada juga Gusmiyadi (DPRD-SU), Syofniar, Anas Y Lubis (Dinas Kehutanan/KPH Provinsi Sumatera Utara) serta Polisi Kehutanan, Apin (perwakilan UD MAJS) dan puluhan masyarakat.

“Negara kita ada tiga lembaga yang mengatur, salah satunya legislatif yaitu wakil rakyat datang ke lokasi hutan Register 18, membawa dinas terkait yaitu Kehutanan/KPH Provinsi Sumatera Utara sebagai pelaksana eksekutor masalah ini,” kata Ketua Komisi B DPRD Sumut Viktor Silaen.

Dikatakannya, DPRD Sumut sudah memberikan waktu satu bulan untuk evaluasi kinerja Dinas Kehutanan/KPH dan sudah menginstruksikan untuk mengosongkan lahan milik negara tersebut.

“Sudah tiga kali proses rapat mereka laksanakan, memanggil semua pihak untuk memperjelas duduk persoalan ini, mereka meminta kepada Dinas terkait untuk memproses secepatnya karena masyarakat sudah cukup lama mengetahui persoalan antara UD MAJS dengan warga sekitar,” kata Gusmayadi menambahkan.

Karenanya, dia memohon kepada masyarakat tetap tenang jangan terprovokasi kepada pihak-pihak lain dan jangan dulu melakukan tindakan-tindakan di luar hal yang tidak diinginkan.

Menyikapi hal tersebut, Anggiat Simorangkir perwakilan masyarakat Kecamatan Huta Bayu Raja berterima kasih kepada DPRD Sumut Komisi B, Kodam Bukit Barisan Sumatera Utara, Dinas Kehutanan/KPH Provinsi Sumatera Utara.

“Walaupun kami tidak bisa berbicara langsung kepada pemilik UD MAJS yang sudah lama menguasai lahan aset negara ini, tapi kami berharap semoga dinas terkait bisa secepatnya menyelesaikan persoalan ini. Ujarnya (Al,Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama